Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko saat rilis kasus (3/4/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Polda DIY Ungkap Fakta Baru dari Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka Mutilasi di Sleman

Senin, 3 April 2023 - 21:00 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Kasus mutilasi terhadap Ayu Indraswari (35) yang dilakukan oleh Heru Prastiyo alias HP (23) memasuki babak baru. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY akhirnya membeberkan hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka.

"Jadi kurang lebih yang bisa kita sampaikan ya terkait dengan pelaku atau tersangka tidak ada gangguan psikologi sehingga proses hukum dapat berlangsung lebih lanjut," kata Wakil Direktur Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko saat rilis kasus di kantornya, Senin (3/4/2023).

Seperti diketahui, Polda DIY melakukan pemeriksaan psikologi terharap tersangka Heru pada Selasa, 28 Maret 2023. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.

Sebab tersangka begitu sadis melakukan mutilasi kepada korban menjadi 65 bagian potongan tubuh. Pemeriksaan kejiwaan dilakukan oleh dua tim, yakni dari psikologi SDM Polda DIY, serta psikolog independen dari Surya Anggraini Center.

Pelaku mutilasi dan suasana saat pemakanan korban (Dok tvOnenews)

Dari dua tim psikolog tersebut didapat hasil kesimpulan yang sama. Adapun kesimpulannya terdiri dari lima poin.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral