Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko saat rilis kasus (3/4/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Polda DIY Ungkap Fakta Baru dari Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Tersangka Mutilasi di Sleman

Senin, 3 April 2023 - 21:00 WIB

"Kesimpulan yang pertama tersangka HP memiliki kompetensi memberikan keterangan secara mandiri dan bertanggung jawab atas keterangannya terkait dengan tindak pidana yang dilakukan atau disangkakan kepadanya. Jadi kurang lebih yang bersangkutan sadar," ujar Tri Panungko.

Kesimpulan yang kedua, Tri Panungko menyebut pembunuhan disertai mutilasi tersebut dilakukan atas dasar motif ekonomi. Hal ini terjadi karena adanya dorongan ekonomi yang dirangsang terus-menerus dari aktivitas rutin tersangka dengan bermain judi online dan melihat tayangan YouTube bagaimana cara melumpuhkan seseorang sampai dengan meninggal.

"Jadi ini adanya stimulan-stimulan terhadap tersangka dengan cara menonton YouTube dan juga adanya trigger karena terlilit hutang akibat sering bermain judi online," ungkapnya.

Korban mutilasi Sleman, Ayu Indraswari (Istimewa)

Kemudian kesimpulan ketiga, pemilihan terhadap korban Ayu sendiri dilakukan karena karakteristik korban dapat lebih memungkinkan tujuan yang tercapai. Sebab beberapa waktu sebelum terjadi mutilasi, korban sudah pernah menawarkan diri terhadap pelaku.

"Sehingga mungkin secara hubungan sudah sangat dekat dalam berkomunikasi sehingga pelaku ya terpikirkan korban (Ayu) untuk menjadi korbannya," bebernya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral