- ANTARA
Waspada Produk Makanan Tak Layak Konsumsi Jelang Lebaran, Dinkes Imbau Masyarakat Teliti Beli Produk
Bantul, tvOnenews.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli produk makanan maupun minuman.
Hal tersebut dilakukan agar terhindar dari produk pangan yang tidak layak konsumsi selama bulan puasa hingga Lebaran 2023.
Kepala Seksi (Kasi) Farmasi Makanan Minuman dan Alat Kesehatan Dinkes Bantul Heru Purwanto di Bantul mengungkapkan masyarakat harus memilih dan memilah produk makanan.
"Masyarakat kami harapkan untuk cerdas dalam memilih dan memilah untuk produk produk makanan atau minuman yang mereka beli atau yang mereka konsumsi," katanya, Selasa (11/4/2023).
Imbauan tersebut penting diperhatikan masyarakat, menyusul masih adanya temuan produk pangan yang izin edar tak berlaku atau kemasan rusak pada kegiatan pengawasan lapangan ke supermarket dan minimarket, Senin (10/4/2023).
Masyarakat juga perlu lebih cerdas dan teliti dalam membeli produk makanan dan minuman olahan dengan memperhatikan kemasan maupun tampilan makanan.
"Apalagi untuk produk produk pangan olahan dalam kemasan seperti itu, itu harus melakukan istilahnya cek pertama adalah kemasan. Dilihat dulu kemasan apakah kemasan masih utuh atau tidak bersih atau kotor, kemudian robek atau tidak seperti biasa," imbuhnya.
Selain itu untuk kemasan plastik atau kemasan kaleng harus betul-betul masih bisa melindungi produk makanan di dalamnya.
"Jangan sampai kita membeli produk makanan itu yang kemasan sudah rusak ataupun sudah penyok, karena kalau kemasan rusak atau penyok itu ada kemungkinan nanti cemaran mikroba di dalam makanan atau minuman itu," lanjutnya.
Pihaknya bersama tim gabungan akan kembali melakukan pengawasan ke sarana distribusi produk pangan pada 12 April, setelah sebelumnya sudah dilakukan pada 10 April.
Dalam kegiatan tersebut tim gabungan, selain melakukan pembinaan kepada pemilik atau pengelola minimarket agar menjual barang yang layak edar, juga mengamankan apabila ditemukan produk pangan yang sudah tidak layak konsumsi.
Hal itu dalam rangka melakukan pengawalan produk pangan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriah. (Ant/Dan)