- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Saksikan Proses Rekonstruksi, Orang Tua Korban Mutilasi Sleman Minta Pelaku Dihukum Mati
Sleman, tvOnenews.com - Rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Heru Prastiyo (23) turut disaksikan keluarga korban Ayu Indraswari (35). Orang tua Ayu bernama Heri Prasetyo (64) bahkan menyaksikan langsung proses rekonstruksi di wisma yang menjadi tempat mutilasi.
Heri juga turut mengamati adegan demi adegan yang diperankan langsung oleh pelaku dari jarak cukup jauh. Ia datang bersama tim kuasa hukumnya.
Kepada wartawan, Heri meminta agar pelaku dihukum maksimal dengan hukuman mati. Sebab tindakan pelaku kepada anaknya terbilang sadis.
"Harus dihukum mati, alasannya sudah bukan manusia lagi. Ibarat keluarga bapak kalau dibunuh seperti itu, dikeleti seperti kambing gimana, seperti binatang," ungkapnya, Rabu (12/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Heri juga menyampaikan jika anaknya bukan berprofesi Open BO seperti yang kemarin beredar. Anaknya bekerja dari pagi hingga sore hari, dan setiap malam tidak pernah menginap di tempat lain.
"Saya mohon sekali, ini anak saya bukan BO, tolong diluruskan, saya mohon itu aja," terangnya.
Sementara kuasa hukum keluarga korban, Anwar Ari Widodo juga meminta tersangka dihukum mati. Dari sisi hukum, pelaku layak mendapatkan jeratan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Dan kebetulan di negara kita peristiwa 340 yang sekeji itu yang disayat-sayat sampai dipotong-potong dipisahkan antara tulang dan dagingnya baru sekali ini," ujarnya kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Polda DIY melakukan rekonstruksi kasus mutilasi Ayu Indraswari pada Rabu hari ini. Pelaku Heru Prastiyo memperagakan 64 adegan sejak awal perencanaan hingga proses penangkapan.
Rekonstruksi digelar di delapan titik berbeda, namun tiga titik di antaranya dijadikan satu di wisma yang menjadi TKP. Sebab ketiga titik tersebut berada di Pekalongan dan Temanggung, Jawa Tengah, sehingga lokasinya dipindahkan untuk mempermudah proses reka ulang.
Rekonstruksi diawali dari parkiran Rumah Sakit Bethesda yang menjadi lokasi pelaku menjemput korban. Kemudian bergeser ke lokasi kedua di warung makan Warmindo di kawasan Jalan Kaliurang km 15 Sleman.
Adapun lokasi ketiga berada di mess yang selama ini menjadi tempat tinggal pelaku. Selanjutnya lokasi rekonstruksi ke empat berada di sebuah toko bangunan.
Lokasi terakhir adalah di sebuah wisma atau penginapan di kawasan Pakem, Sleman. Wisma ini menjadi lokasi pelaku menghabisi nyawa korban dan memutilasinya menjadi 65 bagian. (apo/buz).