- Tim tvOne - Andri Prasetyo
Sidang Perdana Kasus Kekerasan Babarsari Sleman, Terdakwa Luis Sebut Tak Pernah di BAP
"Bagaimana Bang Luis ini gak pernah diperiksa, di BAP di Polda tapi bisa diproses P21," terangnya.
Meski demikian, Hillarius sendiri mengakui jika dirinya sebenarnya terlambat dalam mendampingi terdakwa dalam kasus ini. Sebab saat ia resmi menjadi kuasa hukum terdakwa, kasus ini sudah P21 dan sudah ditentukan jadwal sidangnya.
"Kalau misalnya di awal kami tahu bahwa memang ada prosedur yang dilanggar, sebetulnya kan kita bisa melakukan pra peradilan terhadap proses itu," urainya.
Hillarius sendiri optimis eksepsinya akan diterima oleh majelis hakim PN Sleman. Sebab menurutnya ada proses hukum yang dilanggar dalam kasus ini.
Ia juga menyampaikan jika kasus ini bukan soal kalah menang, tapi soal pertarungan debat materi hukum. Yakni proses hukum acara yang tidak dipenuhi pada saat proses penyidikan.
"Jadi kalau hukum acaranya tidak terpenuhi, bagaimana proses persidangan bisa dijalankan, itu aja pertanyaannya. Jadi bukan soal kalah menang ya, tapi bagaimana hukum materi hukum formilnya tidak dipenuhi oleh penyidik Polda DIY sehingga kemudian perkaranya ini maju sampai persidangan. Saya sih optimis mudah-mudahan eksepsinya bisa diterima," bebernya.
Sidang lanjutan dengan agenda eksepsi dari kuasa hukum terdakwa akan digelar pada 3 Mei 2023.