Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo Polda DIY..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Operasi Patuh Progo 2023, Polda DIY Sasar 7 Pelanggaran Prioritas Berlalu Lintas

Selasa, 11 Juli 2023 - 09:23 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Polda DIY menggelar Operasi Patuh Progo 2023 selama 14 hari, 10-23 Juli 2023. Operasi digelar dalam rangka meningkatkan disiplin dan tertib berlalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcarlantas).

Operasi Patuh Progo 2023 diawali dengan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolda DIY, Senin (10/7/2023). Apel dipimpin langsung Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan.

Dalam amanatnya, Kapolda menjelaskan Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel. Termasuk kelengkapan sarana dan prasarana pendukung, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal.

"Operasi ini melibatkan 980 personel dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, di mana dalam pelaksanaannya mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan Gakkum," kata Kapolda.

Seperti diketahui, Operasi Patuh merupakan cara Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengajak masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas. Serta menurunkan angka pelanggaran, dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, pada tahun 2022 terjadi peningkatan angka kecelakaan lalu lintas di DIY dibanding tahun 2021. Bahkan, jumlahnya meningkat hingga 2.498 kejadian lalu lintas dalam satu tahu.

Pada 2021, angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 5.374 kejadian. sedangkan pada 2022, jumlahnya naik menjadi 7.872 laka lantas.

"Maka Operasi Patuh dilaksanakan tujuannya untuk mengamankan masyarakat dengan cara diberi kepatuhan," ungkap Kapolda.

Terpisah, Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal menyampaikan akan menindak pelanggaran kasat mata, utamanya pada 7 pelanggaran prioritas. Yakni pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi mabuk, serta berkendara melebihi batas kecepatan.

"Diimbau untuk para pengguna jalan diharapkan mengutamakan keselamatan. Karena awal mula kecelakaan terjadi karena adanya sebuah pelanggaran," pungkasnya. (apo/buz).

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral