- tim tvOne - Andri Prasetiyo
Abuse of Power dan Kisruh Internal, Ketua DPC Askonas Sleman Mundur
Sleman, tvOnenews.com - Ketua DPC Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Kabupaten Sleman, Sobri Emiga Sando mundur dari jabatannya, Selasa (25/7/2023). Pengunduran diri pria yang akrab disapa dr. Miga itu adalah buntut dari ketidakpuasan dirinya terhadap DPP Askonas pusat yang dianggap melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
"Pada hari ini, Selasa 25 Juli 2023, saya, dr. Sobri Emiga Sando atau biasa dipanggil dr. Miga akan memberikan beberapa informasi dan klarifikasi terkait pengunduran diri saya sebagai Ketua DPC Askonas Kabupaten Sleman, Penasihat DPD Askonas DIY, dan Pengurus DPP Askonas," kata Miga kepada wartawan.
Miga menjelaskan, DPC Askonas Kabupaten Sleman dibentuk untuk pertama kalinya pada tahun 2018 lalu. Pembentukan DPC atas inisiatifnya bersama rekan-rekan sesama kontraktor yang berdomisili di Sleman.
Saat itu, ia bersama sejumlah pengurus menjadi tim formatur. Ia akhirnya terpilih sebagai Ketua DPC Askonas Sleman untuk masa jabatan 2018-2023.
Terkait alasan pengunduran dirinya, Miga menyebut dirinya merasa diperlakukan tidak sesuai dengan posisinya. Di antaranya adalah pembatasan area kerja dan pembatasan partisipasi tender.
Selain itu, ada pula keterbatasan untuk memperjuangkan kesuksesan secara mandiri.
"Saya merasakan bahwa perjuangan untuk kesuksesan secara mandiri mulai dibatasi dengan kewenangan tertentu dalam internal asosiasi. Saya merasa perjuangan dan kerja keras kami tidak lagi berarti. Kewenangan yang mengakibatkan supremasi terhadap prestasi saya yang juga sebagai penyedia jasa konstruksi. Kewenangan yang menyebabkan persaingan yang tidak sehat dalam internal asosiasi sendiri menjadi dugaan saya bagaimana hal ini dapat terjadi. Dalam istilah lain mungkin boleh saya rangkum sebagai fenomena “abuse of power”," urainya.
Di samping persoalan itu, adanya permasalahan internal di DPP Askonas juga menjadi alasan lain pengunduran dirinya. Yakni terkait adanya dualisme kepemimpinan dan kepengurusan.
Saat ini, posisi ketua umum adalah bersifat demisioner dan berdasarkan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Tahun lalu, sebenarnya sudah terpilih ketua yang baru.
"Terkait ketua demisioner saat ini Muhammad Luthfi Setiabudi, sepengetahuan saya yang terjadi di DPP Askonas bisa disebut sebagai dualisme atau ada dua kepengurusan yang sudah terjadi karena memang itu juga sudah diberitakan tahun lalu saat Munaslub sehingga terbentuk ketua yang baru. Jadi, versi demisionernya pun akan berbeda. Sampai dengan hari ini pun prosesnya belum terselesaikan. Gugatannya sampai di mana atau konfliknya antara dua kubu ini sampai di mana, saya belum mengetahuinya," terangnya.
Miga menambahkan, DPC Askonas Kabupaten Sleman berkomitmen untuk berjuang bersama di internal asosiasi dan bersinergi dengan asosiasi lain serta stakeholder terkait. Namun, pada kenyataannya, Ketua Umum Askonas justru kerap mengintervensi dengan memasukkan perusahaan-perusahaan di luar anggota Askonas Sleman.
"Komitmen kami untuk bersaing secara sehat dan sportif sangat kami jaga, tapi sayangnya, justru kami sering terintervensi dengan aksi DPP Pusat yang mengondisikan perusahaan luar daerah atau di luar anggota Askonas Sleman," ujarnya.
Terkait pengunduran dirinya, Miga menegaskan bahwa tidak ada konflik atau perselisihan antara dirinya dengan pengurus DPC Askonas Sleman.
"Dan saya boleh tekankan bahwa dalam hal pengunduran diri saya tidak ada perselisihan yang terjadi antara saya dengan pengurus DPC Askonas Sleman yang betul-betul bekerja dan tegak lurus terhadap cita-cita perjuangan. Saya dan rekan-rekan tetap berhubungan baik," pungkasnya. (Apo/Ard)