- tim tvOne - Nuryanto
ASN Pemkot Yogyakarta Wajib Membuat Biopori dan Kelola Sampah Mandiri
Yogyakarta, tvOnenews.com - Pemkot Yogyakarta mengeluarkan kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Balai Kota Yogyakarta untuk mengatasi masalah sampah. Mereka diwajibkan mengelola sampah secara mandiri dan membuat biopori.
Persoalan sampah di Kota Yogyakarta terjadi lantaran TPS Piyungan dibuka secara terbatas dan hanya mampu menampung 100 ton sampah per hari.
Banyak warga yang belum mampu mengelola sampah mereka secara mandiri. Akibatnya, tidak sedikit warga yang membuang sampah secara sembarangan seperti di tepi jalan raya, lahan kosong, dan sungai.
Oleh karena itu, Pj Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharja menugaskan para pegawai dan ASN di lingkungan Balai Kota Yogyakarta untuk segera menuntaskan persoalan sampah.
"Para pegawai ASN diwajibkan memilah sampah dan mengelola secara mandiri. Salah satunya gerakan Mbah Dirjo atau Mengelola Limbah Sampah dengan Biopori Ala Jogja," jelas Singgih.
Nantinya, secara berkala, para pegawai akan dipantau dalam mengelola sampah di lingkungan sekitar tempat tinggal.
"Bahkan, secara berkala, ASN akan dipantau dengan cara melaporkan kegiatan pengelolaan sampah mandiri di masing-masing instansinya," ungkap Singgih.
Diperkirakan kegiatan itu akan mengurangi sampah hingga 60 persen dari 200 ton sampah yang dihasilkan per hari di wilayah Kota Yogyakarta. (Nur/Ard)