TPSS Tamanmartani Sleman mulai beroperasi hari ini (7/8/2203)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

Mulai Beroperasi Hari Ini, TPS Sementara di Sleman Tampung 50 Ton Sampah

Senin, 7 Agustus 2023 - 16:50 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta resmi membuka pengoperasian Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Tamanmartani, Kalasan, Senin (7/8/2023).

Pembukaan TPSS ini sebagai upaya menampung sampah dari masyarakat Sleman, menyusul ditutupnya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan hingga 5 September 2023.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, TPSS Tamanmartani ini akan dioperasikan selama 45 hari ke depan.

"Tempat ini menjadi tempat sementara untuk penampungan sampah kurang lebih 45 hari," kata Kustini di lokasi TPSS.

TPSS ini memiliki luas lahan sekitar 3 ribu meter persegi. Lahan tersebut digali menyerupai kolam dengan kedalaman 2,5 meter, serta luas 30x50 meter.

Guna mengantisipasi pencemaran air, lokasi tersebut juga dipasangi lapisan geomembran. Sementara sampah yang baru saja diturunkan dari truk langsung disemprot dengan eco lindi untuk mengurangi baunya.

Menurut Kustini, TPSS ini mampu menampung sampah sebanyak 50 ton per hari. Adapun beberapa wilayah akan mendapat prioritas untuk menggunakan TPSS ini.

"Paling banyak nanti dari Kapanewon Depok, Mlati, Ngaglik, sebagian Kalasan, Sleman, Gamping. Kalau Minggir sudah bagus pengelolaan sampahnya. Cangkringan, Turi juga, buat jugangan (lubang untuk sampah organik)," ujarnya.

Kustini menambahkan, meski sudah ada TPSS tapi masyarakat harus berpartisipasi dalam pengelolaan sampah. Caranya dengan memilah sampah sejak dari rumah.

Sebab tidak semua sampai yang diproduksi di Sleman bisa terbuang ke TPSS tersebut. Di lingkungan Pemkab Sleman sendiri saat ini sudah berupaya mengurangi produksi sampah dengan tidak menggunakan bahan plastik dalam setiap kegiatan.

"Ada Surat Edaran (SE) juga untuk restoran, hotel, kali lima. Nanti penanganannya berbeda-beda," pungkasnya. (apo/buz).

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral