Puluhan mahasiswa baru UPN Veteran Yogya alami keracunan..
Sumber :
  • tim tvOne - Andri Prasetiyo

Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta yang Mengalami Keracunan Diperbolehkan Pulang dari Rumah Sakit

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 18:09 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Para mahasiswa baru (maba) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta yang dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, Yogyakarta telah diperbolehkan pulang.

Mereka sebelumnya dilarikan ke rumah sakit karena diduga mengalami keracunan massal saat mengikuti outbond dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus Bela Negara (PKKBN) 2023.

"Jam 13.00 WIB sudah pulang semua ya," kata Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr. Sardjito, Banu Hermawan dalam pesan tertulis, Sabtu (19/8/2023).

Dijelaskan Banu, tim dokter memperbolehkan mereka pulang karena kondisinya sudah berangsur membaik.

"Iya, sudah pulang kondisi membaik," terangnya.

Sebelumnya, RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta merawat sekitar 17 orang maba UPN Veteran Yogyakarta yang diduga mengalami keracunan massal. Peristiwa keracunan terjadi setelah para maba mengonsumsi makan siang di lokasi outbond yang berada di Yonif 403/ WP, kawasan Jalan Kaliurang, Sleman.

Mereka awalnya mengeluhkan nyeri perut, mual, dan pusing. Beberapa di antaranya bahkan mengalami diare.

Dari 17 pasien tersebut, 11 di antaranya sudah diperbolehkan pulang pada Jumat malam (18/8/2023) dan menjalani observasi, sedangkan 6 lainnya baru pulang Sabtu (19/8/2023) pukul 13.00 WIB. 

Kegiatan PKKBN UPN Veteran Yogyakarta diikuti sekitar 5.227 mahasiswa baru sejak 12 Agustus 2023. Salah satu kegiatannya adalah outbond di tiga lokasi, yaitu Yonif 403/WP, AAU Yogyakarta, serta Denhanud 474 Kopasgat.

Khusus di Yonif 403/WP, ada sekitar 700 mahasiswa yang mengikuti kegiatan outbond. Dari jumlah itu, sekitar 56 maba mengalami keracunan pada Jumat (18/8/2023).

Mereka kemudian dilarikan ke 6 rumah sakit di wilayah DIY. Sementara itu, petugas terkait masih menyelidiki jenis makanan apa yang menyebabkan maba mengalami keracunan. (Apo/Ard)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:20
01:37
02:13
02:08
01:38
02:17
Viral