- Tim tvOne - Nuryanto
Janji Selesaikan Kasus, Pengembang Apartemen Malioboro City Tanda Tangan Pakta Integritas dengan Korban
Yogyakarta, tvOnenews.com - Setelah sempat bersitegang akhirnya para korban jual beli apartemen Malioboro City bisa sedikit bernafas lega. Pasalnya, pihak pengembang dalam hal ini, PT Inti Hosmed dan pihak Bank MNC menyatakan komitmennya dan beritikad baik akan menyelesaikan kasus jual beli apartemen Malioboro City yang telah 10 tahun terkatung-katung melalui langkah awal yakni Pakta Integritas.
Ketegangan tak terelakkan saat ketiga pihak hendak menandatangani pakta integritas namun masih terjadi adu argumen di depan pimpinan DPRD DIY, Huda Tri Yudiana.
Negosiasi berjalan alot dikarenakan isi pakta integritas masih dinilai kurang tepat oleh masing-masing pihak yakni PT Inti Hosmed, Bank MNC dan para pembeli apartemen Malioboro City.
Menurut Ketua Paguyuban Korban Malioboro City, Edi Hardiyanta, pakta integritas merupakan titik awal bagi mereka untuk mendapatkan hak yang berupa AJB dan SHM yang telah 10 tahun tidak ada kejelasan.
Hari ini, menurut Edi, pakta integritas yang disaksikan sejumlah pihak, dan di hadapan pimpinan DPRD DIY dimana pihak Bank MNC dan Inti Hosmed telah beritikad baik untuk segera menyelesaikan persoalan kasus jual beli Apartemen Malioboro City.
Namun dirinya akan mengawal kasus ini hingga mendapatkan hak berupa AJB dan SHM.
Edi juga berharap adanya Pakta integritas bisa menjadi jaminan moril dan sudah ada itikad baik dan memang ada perdamaian untuk segera menyelesaikan persoalan meski tetap akan ada proses hukum.
"Pakta integritas hanya sebagai jaminan moril bahwa mereka akan menyelesaikan persoalan ini. Kami hanya korban, yang punya kepentingan bisnis itu ya mereka pihak MNC dan Inti Hosmed" jelas Edi.
"Kami mendorong pihak pengembang bisa menjalankan apa yang menjadi itikad baiknya. Kami sudah sampaikan ke Komisi II RI dan staf Menkopolhukam serta pihak Setneg bahwa negara akan turun tangan dalam kasus ini," lanjutnya.
Pihak korban jual beli Apartemen Malioboro City juga menyampaikan rasa syukur atas adanya pakta integritas tersebut.
"Kami ucap syukur ya. Artinya kita bisa bertemu langsung dengan pihak pengembang dan pihak MNC. Karena selama sekian tahun kami tidak pernah bertemu dengan mereka," ungkap Edi Hardiyanto, selaku ketua paguyuban Korban Malioboro City.
Sementara Waki Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana, berharap persoalan apartemen Malioboro City bisa segera diselsesaikan setelah adanya komitmen dan itikad baik dengan adanya pakta integritas.
"Ya ini artinya, kami berharap semua pihak bersepakat untuk menyelesaikan masalah. Kita lihat tadi pembicaraan sangat panjang, tapi poin nya di ending punya itikad baik di masing - masing untuk menyelesaikan persoalan ini secepatnya
Supaya nanti teman-teman konsumen bisa terlindungi dan mendapat kan haknya, dari pihak perusahaan bisa mendapatkan tagihannya masing-masing.
Saya berharap ini bisa segera selesai dan tidak terulang masalah masalah seperti property ini bisa segera terselesaikan. Ya intinya jogja itu ramah, kalo ada masalah kita seleseaikan dengan musyaawarah," ungkap Huda Tri Yudiana, Wakil DPRD DIY yang juga politikus PKS.
Sementara itu pihak Inti Hosmed menyampaikan bahwa mereka memiliki itikad baik untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
"Saya diundang kedua kalinya, saya ada waktu maka datang dengan itikad baik. Kalau nanti difasilitasi dewan, bukan saya gak pernah bertemu MNC bank ya. Kita pernah ketemu dan sudah pernah mengajak investor untuk negosiasi dengan pihak MNC namun belum ada titik temu, kan kasihan pihak yang terimbas.
Dan kemudian dinaikkan PKPU Alhamdulillah tidak pailit. Itu harus tetap kami tempuh, Melalui aset kami yg dilelang MNC bank kemudian kami berusaha beli kembali dan sudah ada pembayarn awal, tapi karena adanya pandemi 2020 - 2021, masih berupaya negosiasi. Intinya ini sudah ada itikad baik dari kami," ujar Wasi Utami Prijonggo, perwakilan owner PT Inti Hosmed.
Akhirnya setelah negosiasi berjalan alot, komitmen untuk menyelesaikan kasus jual beli Apartemen Malioboro City dituangkan ke dalam pakta integritas yang kemudian ditandatangani oleh para korban korban serta kedua belah pihak perusahaan swasta tersebut bisa berjalan lancar dan damai. (nur/buz)