Sumber :
- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
Terdakwa Mutilasi 65 Potongan Tubuh di Sleman Dihukum Mati, Begini Reaksi Keluarga Korban
Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:40 WIB
"Agar sampai inkrah hukuman mati itu tetap sebagai vonis terhadap pelaku," ucapnya.
Dikatakan Anwar, dalam psikologi forensik dinyatakan bahwa pelaku berpotensi melakukan aksinya kembali. Oleh karenanya hukuman mati sudah tepat dijatuhkan kepada terdakwa Heru.
"Seandainya tidak dihukum mati tentunya nantinya pada saat keluar siapa dari keluarga atau mungkin dari kita atau dari keluarga majelis hakim atau dari keluarga JPU yang mau jadi korban mutilasi seperti yang dilakukan saat ini terhadap Ayu Indraswari almarhumah," ujarnya.
"Saya berharap nantinya dalam banding putusannya menguatkan putusan tingkat pertama ataupun mungkin dari pihak penasehat hukum akan melakukan kasasi pun akan inkrah dengan putusan hukuman mati," pungkasnya. (apo/buz).