Penampilan Pentas Seni Lokal dalam acara penutupan Panggung Rakyat Gebyar 11 Tahun UU Keistimewaan DIY, Kamis (31/8/2023)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Tim tvOne

Masyarakat dan Pelaku UMKM Panen Berkah dari Panggung Rakyat Gebyar 11 Tahun UU Keistimewaan DIY di Kulonprogo

Jumat, 1 September 2023 - 12:36 WIB

“Kami kesini ingin menonton penampilan band Ngatmobilung (performer lokal Yogyakarta), sambil nonton dan makan jajan-jajan disini asyik, jajannya juga lengkap sekali, mulai dari makanan lokal tradisional sampai jajan kekinian semuanya ada. Ramai dan seru sekali.” Tandasnya. 

Acara hari terakhir Panggung Rakyat di Kulonprogo dihadiri oleh Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X. Dalam sambutannya beliau menyampaikan kebanggaannya kepada desa-desa di Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah berkembang pesat.

“Saya bersyukur dan mengapresiasi karena di DIY sudah banyak desa berkembang dalam berbagai bentuk sehingga menjadi kuat maju mandiri kredibel dan demokratis.”

Paniradya Pati Aris Eko Nugroho mengatakan, Perayaan 11 Tahun UU Keistimewaan DIY dengan tema “KAISTIMEWAN ADHEGANING AMERTA”, mempunyai makna keistimewaan Yogyakarta yang sangat luas untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya dan tradisi Jawa serta peningkatan pembangunan secara luas. 

“Adapun pemilihan tempat di Lapangan Secang, Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo bukan tanpa alasan, Kapanewon Pengasih merupakan salah satu kapanewon miskin yang berada di DIY. Diharapkan dengan adanya rangkaian kegiatan (Panggung Rakyat 11 Tahun UU Keistimewaan DIY) yang dilaksanakan selama 3 hari ini, dapat memberikan dampak perekonomian secara langsung kepada Masyarakat dan dimunculkan potensi-potensi yang ada di Kapanewon Pengasih.”

Lebih lanjut, Aris mengatakan perayaan 11 Tahun UU Keistimewaan ini menjadi momen sakral untuk mengevaluasi kembali bagaimana upaya yang sudah dilakukan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta sehingga tercapai tujuan Keistimewaan.

“Peringatan 11 Undang-Undang Keistimewaan DIY ini bisa menjadi momentum kita semua untuk introspeksi diri menyangkut apa saja yang sudah kita jalani bersama untuk kesejahteraan masyarakat dalam mencapai 5 tujuan Keistimewaan. 11 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY telah cukup memberikan pondasi yang kuat untuk menuju tercapainya tujuan keistimewaan ke level yang lebih tinggi, yaitu mewujudkan kemuliaan dan kejayaan Keistimewaan DIY, sebagaimana dicita-citakan oleh para leluhur bumi Mataram.” Tandasnya

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral