- Tim tvOne - Tim tvOne
Lima Wilayah Ini jadi Percontohan Kampung Bebas Narkoba di Daerah Istimewa Yogyakarta
Yogyakarta, tvOnenews.com - Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terus dilakukan sejumlah pihak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), melalui Direktorat Narkoba, saat ini terus mendorong peran aktif masyarakat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk sejumlah wilayah di DIY menjadi kawasan bebas narkoba atau Kampung Bebas Narkoba.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pendampingan pada lima wilayah yang telah dijadikan sebagai proyek percotohan Kampung Bebas Narkoba.
"Lima wilayah yang menjadi percontohan Kampung Bebas Narkoba tersebut terbagi dalam dua tipe, Pertama kampung yang dulu terkenal rawan peredaran narkoba dan sering dilakukan penegakan hukum dan kampung dibentuk untuk fungsi pencegahan saja" kata AKBP Fajarini, saat meninjau sejumlah wilayah percontohan Kampung Bebas Narkoba di DIY, Jumat (15/9/2023).
"Upaya ini dilakukan untuk membangun kerjasama yang solid dari berbagai pihak, terutama peran serta masyarakat secara mandiri dalam pemberantasan peredaran narkotika" lanjutnya.
Sementara itu Sulistiyono, salah satu agen pemulihan pengguna narkoba di Pedukuhan Bejaten, Jatisarono, Nanggulan, Kulon Progo menceritakan, upaya pendampingan para pengguna agar 100 persen pulih bukan hal yang mudah, karena harus dibangun melalui pendekatan yang intens.
"Tidak mudah membuat warga yang telah terpapar penyalahgunaan obat-obat terlarang dapat terbuka. Membutuhkan waktu dan pendekatan dari hati ke hati, sampai mereka mau didampingi untuk pemulihan" kata Sulistiyono.
Hal yang sama juga disampaikan Ninik Setyarini, Ketua Satgas P4GN Padukuhan Kayen, Condongcatur, Depok, Sleman, yang juga salah satu agen pemulihan pengguna narkoba.
Ia mengaku sempat patah semangat dan ingin mundur karena mendapatkan tekanan dari keluarga pengguna narkoba, serta tanggapan miring dari sejumlah orang di lingkungan tempat tinggalnya.
"Sampai pernah ingin menyerah dan mundur, tapi akhirnya saya kembali bangkit karena ini dilakukan untuk kebaikan masyarakat, bebas dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba" kisahnya.
Lima Kampung Percotohan Bebas Narkoba di wilayah DIY yang warganya berhasil secara mandiri bekerjasama dalam pemberantasan peredaran narkotika tersebut antara lain:
Kelurahan Brontokusuman, Kota Yogyakarta.
Wilayah Kelurahan Brontokusuman ini dikenal sebagai kampung pariwisata, yang terdiri dari 6 kampung, yaitu Kampung Bule (Prawirotaman), Kampung Timuran, Kampung Brontokusuman, Kampung Karangkajen, Kampung Karanyar dan Kampung Lowanu.
Wilayah ini dikenal merupakan salah satu pusat interaksi para wisatawan yang datang dari berbagai wilayah, baik lokal maupun mancanegara, sehingga memiliki kerawanan peredaran narkoba.
Sejak tahun 2020, warga setempat telah aktif membentuk satuan tugas yang tidak hanya memantau aktivitas warga, namun juga memberikan pendampingan pada warga yang terpapar penyalahgunaan narkotika.
Padukuhan Kayen Condongcatur, Depok, Sleman
Padukuhan Kayen merupakan kampung percontohan bebas narkoba di wilayah Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Kawasan yang ramai dengan aktivitas warga yang datang dari berbagai daerah untuk bekerja maupun menimba ilmu di Yogyakarta menjadikan daerah tersebut memiliki kerawanan peredaran narkotika.
Warga di Padukuhan Kayen, sejak tahun 2019 telah aktif melakukan berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi bahaya narkoba, pendampingan dan rehabilitasi bagi pengguna, serta berbagai kegiatan lain yang kesadaran dan kemandirian warga melawan peredaran narkoba.
Padukuhan Tawarsari, Wonosari. Gunungkidul
Padukuhan Tawarsari, Wonosari, adalah kampung percontohan bebas narkoba di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.
Masyarakat di wilayah ini sejak tahun 2020 telah bahu-membahu menjadikan wilayah mereka sebagai kampung yang bebas narkoba. Menurut para relawan anti narkoba di wilayah ini, upaya pemberantasan narkoba yang mereka lakukan bersinergi dengan sejumlah pihak, termasuk dengan balai rehabilitasi pengguna narkoba.
Tercatat sepanjang tahun 2022 lalu, mereka telah melakukan pendampingan pada sedikitnya 45 pengguna maupun mantan pengguna narkotika hingga lepas dari ketergantungan obat-obat terlarang tersebut.
Padukuhan Bejaten, Jatisarono, Kulon Progo
Sejak bandara YIA dibangun, masyarakat di Jatisarono sadar bahwa wilayahnya memiliki potensi peredaran narkoba seiring dengan lalu lintas manusia yang semakin padat di wilayah mereka.
Selain melakukan pendampingan untuk pemulihan warganya yang terpapar obat-obatan terlarang, Warga juga giat menggelar berbagai kegiatan seperti pertunjukan seni maupun olah raga untuk mendorong aktivitas warganya ke arah yang lebih positif.
Sepanjang tahun 2022, tim agen pemulihan pengguna narkoba di wilayah ini secara intens telah melakukan pendampingan pada 10 warga yang terpapar penyalahgunaan narkotika.
Padukuhan Jomblangan, Banguntapan, Bantul
Padukuhan Jomblangan adalah kampung percontohan bebas narkoba yang berada di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.
Masyarakat di wilayah ini giat menggelar sejumlah kegiatan untuk mendorong aktivitas positif warganya, terutama generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba.
Selain aktivitas pendampingan bagi mereka yang terpapar penyalahgunaan obat-obatan terlarang, warga juga giat menghimpun anak muda di wilayah tersebut melalui sejumlah kegiatan UMKM untuk perbaikan ekonomi dan menjauhkan mereka dari aktifitas yang negatif. (buz)