- Tim tvOne - Santosa Suparman
Redam Kasus Kejahatan Jalanan, Polda DIY Siapkan Program Ibu Memanggil
Bantul, tvOnenews.com - Kasus kejahatan jalanan atau klithih mendapatkan perhatian serius dari jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berbagai langkah dilakukan untuk mengatisipasi dan meminimalisir terjadinya kejahatan jalanan. Diantaranya secara terus menerus dilakukan patroli dan operasi. Selain patroli dan operasi, Polda DIY membuat program ' Ibu Memanggil'.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya membuat program ‘ibu memanggil’ dalam rangka meminimalisir kasus kejahatan jalanan atau lebih dikenal dengan klithih yang dilakukan oleh anak - anak.
“Kami mengenalkan program ‘ibu memanggil’, maksudnya ibu harus menghubungi anaknya sebanyak 10 kali. Apabila tidak terhubung dan tidak ada balasan maka dipersilahkan untuk berkoordinasi dengan Polri/TNI. Yakni dapat menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk menyelesaikan setiap ada permasalahan anak pada malam hari,” ungkap Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Naionggolan pada Jumat Curhat di Jogja Expo Center (JEC) Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (6/10/2023).
Irjen Pol Suwondo Nainggolan menambahkan dengan adanya program ‘ibu memanggil’ diharapkan peran dari para ibu agar lebih aktif untuk memberikan perhatian kepada anak-anaknya.
“Saat ini kami telah menyebar personel di titik-titik wilayah Jogja untuk mempersempit ruang gerak mereka,” tegas Kapolda DIY.
Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan mengajak orang tua untuk memberikan perhatian lebih kepada anak yang menginjak remaja. Orang tua, imbuh Kapolda DIY khususnya ibu-ibu harus bisa berkomunikasi dengan anak, untuk mencegah terjadinya kasus kejahatan jalanan yang sempat marak di wilayah DIY.
“Saya harap agar orang tua lebih berperan aktif untuk menjaga anak anaknya di rumah dan senantiasa memberikan perhatian lebih,” ujarnya.
Karena kurangnya pengawasan, kata Kapolda, kebanyakan para remaja mencari perhatian diluar. Mereka melakukan kejahatan jalanan salah satunya sebagai bentuk pembuktian diri sendiri yang mana ingin pengakuan dari teman sebayanya dan terkenal di kalangan teman-temannya.
“Keberadaan anak-anak di luar rumah harus dibatasi, maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB. Apabila anak belum kembali ke rumah maka ibu harus menghubungi anaknya,” tuturnya.
Kapolda mengatakan, saat ini kejahatan yang dilakukan oleh anak mulai menunjukkan eksistensinya. Mereka mulai mencari celah di antara penggelaran personel polisi di lapangan.
" Peran orang tua sangat penting dan harus bisa memberikan pengertian terkait pergaulan," pungkas Irjen Pol Suwondo Nainggolan. (ssn/buz)