- Andri Prasetyo/tvOne
Ini Peran Delapan Tersangka Pembuat Narkotika Happy Water dan Keripik Pisang di Bantul
Yogyakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri bersama Polda DIY membongkar jaringan peredaran narkoba di Banguntapan, Bantul. Jaringan ini menggunakan modus baru yang bernama cairan 'happy water narkotika' dan 'keripik pisang narkotik'.
Petugas berhasil menangkap total 8 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah MAP, D, AS, BS, EH, MRE, AR, dan R.
Pelaku MAP, D, dan AS, saat ini ditahan di Bareskrim Polri. Sedangkan 5 tersangka lain ditampilkan saat polisi menggelar konferensi pers di lokasi penggerebekan di Bantul.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, ke delapan tersangka ini ditangkap di empat lokasi berbeda.
Mulai dari Cimanggis, Depok, Jawa Barat, kemudian Kaliangking, Magelang, Jawa Tengah, serta dua lokasi di Bantul, DIY, yakni Potorono dan Banguntapan.
"Dari delapan orang yang kita amankan ini masing-masing memiliki peran yang berbeda- beda," kata dia saat konferensi pers, Jumat (3/11/2023).