Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Wakapolda DIY Brigjen Slamet Santosa dan jajaran Bareskrim menunjukkan barangbukti Keripik pisang narkotik, Jumat (3/11/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Kabareskrim Sebut Pengungkapan Kasus Narkoba Keripik Pisang Selamatkan 72 Ribu Jiwa

Jumat, 3 November 2023 - 14:47 WIB

Bantul, tvOnenews.com - Peredaran narkoba dengan modus operandi baru berupa kemasan keripik pisang yang mengandung narkotika dan happy water berhasil diungkap oleh Bareskrim Polri bersama Polda DIY di Baturetno, Banguntapan Bantul Yogyakarta, Kamis ( 2/11/2023).

Ratusan kemasan keripik pisang narkotik berbagai ukuran dan ribuan botol happy water berhasil diamankan beserta alat produksi. Pengungkapan kasus narkoba model baru ini setidaknya telah menyelamatkan 72 ribu lebih jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, pengungakapan kasus narkoba modus baru ini berawal dari patroli siber yang menemukan sejumlah akun media sosial mencurigakan yang menjual keripik pisang dengan harga yang tidak wajar.

" Keripik pisang dijual dengan harga 1,5 sampai 6 juta rupiah. Harga keripik pisang ini tentu mencurigakan. Selain itu menjual juga happy water dengan harga 1,2 juta rupiah. Tim kemudian melakukan penyelidikan," ungkap Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di lokasi penggrebegan di sebuah rumah di Pelemkidul Baturetno Banguntapan Bantul Yogyakarta, Jumat ( 3/11/2023).

Dari hasil penyelidikan tersebut, imbuh Komjen Wahyu Widada, tim kemudian membeli produk tersebut dan ternyata benar kemasan keripik pisang dan Happyw ater tersebut mengandung narkoba. Selanjutnya dilakukan pengungkapan di Cimanggis Depok Jawa Barat pada Hari Kamis ( 2/11/2023) oukul 10.00 WIB. 

" Dari pengungkapan di Cimanggis dikembangkan dan berhasil menemukan pabrik keripik pisang di Kaliangking Magelang dan Banguntapan Bantul Yogyakarta," terang komjen Wahyu Widada.

Sebanyak 8 orang pelaku berhasil diamankan dari Cimanggis, Depok, Magelang dan Bantul Yogyakarta. Menurut penjelasan Komjen Wahyu Widada, masing - masing pelaku memiliki peran masing - masing. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral