- Andri Prasetiyo-tvOne
Wanita di Sleman Nafkahi Pacar Sesama Jenisnya Pakai Uang Hasil Curian, Polisi Sebut Rp700 Juta Raib untuk Dugem hingga Liburan ke Bali
Wanita di Sleman nafkahi pacar sesama jenisnya pakai uang hasil curian, polisi sebut Rp700 juta raib untuk dugem hingga liburan ke Bali. Dok: Andri Prasetiyo-tvOne
Apalagi, kata dia, selama ini pihak toko tidak pernah melakukan audit dan pemeriksaan terhadap keluar masuknya uang.
Sehingga, AS pun bisa mencuri uang dengan leluasa hingga ratusan juta rupiah.
"Jadi dia melarikan uang perusahaan dengan cara mengambil secara berkala dari bulan Februari sampai bulan September. Kalau ditotal jumlahnya kurang lebih Rp700 juta," katanya.
"Jadi sehari mbak ini bisa mengambil uang Rp4-5 juta dengan mengakses login komputer," lanjutnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah mesin cuci, catatan pembukuan dan aplikasi judi online yang biasa digunakan pelaku.
Atas perbuatannya AS pun dijerat Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 juncto Pasal 64 KUHP dan terancam 4 tahun penjara. (apo/nsi)