Tempat kejadian perkara dipasangi garis polisi..
Sumber :
  • Tim tvOne - Lucas Didit

Kasus Suami Tusuk Istri di Gunungkidul Dipicu Keretakan Dalam Rumah Tangga

Rabu, 22 November 2023 - 21:40 WIB

Gunungkidul, tvOnenews.com - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Padukuhan Grogol 2, Bejiharjo, Karangmojo, Gunungkidul, yang terjadi Selasa (21/11/2023) kemarin, sudah dalam penanganan polisi.

Dari cerita keluarga diketahui, kasus kekerasan tersebut dipicu adanya keretakan dalam rumah tangga yang berujung pada tuntutan cerai oleh korban TS (39).

Menurut ibu dari R, yang enggan disebut namanya maupun inisialnya, menceritakan, anak dan menantunya beberapa waktu terakhir memang ada masalah dalam rumah tangga. Beberapa kali TS, meminta bercerai, namun ditolak oleh anaknya.

"Bahkan anak saya (R) sempat berujar lebih baik mati bersama ketimbang bercerai. Kan beberapa bulan terakhir anak saya tinggal di Grogol 2 dan TS tinggal di Kota Jogja,” katanya kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Memuncaknya keretakan hubungan rumah tangga ini terjadi pada Selasa (21/11/2023) sore, dimana sebelum kejadian TS dijemput R dan dibawa pulang ke Padukuhan Grogol 2.

Sampai di rumah R, keduanya langsung masuk kamar hingga akhirnya terjadi cekcok yang berujung penusukan terhadap TS. 

“Saya memang sempat mendengar kalau di kamar ada ribut-ribut,” katanya.

Setelah kejadian penusukan, lanjutnya, R ternyata berbuat nekat dengan meminum obat pembasmi serangga. Sama seperti sang istri, pelaku juga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

“Beberapa hari sebelum kejadian ini, R sempat menulis surat permintaan maaf kepada orang tua, dimana ia ingin masalah yang sedang dihadapi bisa berakhir dengan baik,” ujarnya.

Terkait dengan kondisi R yang masih dirawat di RSUD Wonosari, ia mengatakan sudah makin membaik. Sedangkan TS sudah dirujuk ke rumah sakit di Yogyakarta dengan maksud  dekat dengan keluarganya.

“Saya dapat informasi dia (TS) juga sudah membaik,” katanya.

Sementara itu, Panit Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto, mengatakan, kasus KDRT yang berujung pada upaya bunuh diri di Padukuhan Grogol 2, Bejiharjo, sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satrekrim Polres Gunungkidul. 

"Yang pasti sudah ditangani UPPA, tapi masih dalam penyelidikan," katanya, Rabu (22/11/2023). 

“Untuk motifnya belum diketahui karena baik korban maupun pelaku belum bisa dimintai keterangan,” Pungkas Suranto. (ldhp/buz) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
02:06
02:17
04:11
01:08
01:11
Viral