Diskusi Publik Mewujudkan Kampus Ramah Perempuan dan Anak di salah satu hotel di Yogyakarta..
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

GKR Hemas Imbau Lingkungan Pendidikan di DIY Harus Bebas Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Jumat, 24 November 2023 - 10:30 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama pada ranah pendidikan menuntut perhatian serius. Dunia pendidikan selayaknya tempat untuk mempersiapkan pemimpin masa depan, dan sudah selayaknya menjadi lingkungan yang aman dan adil bagi setiap individu.

Anggota DPD RI sekaligus istri Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta GKR Hemas mengatakan, kekerasan seksual di dunia pendidikan saat ini cukup marak. Para siswa dan mahasiswa terutama perempuan banyak menjadi korban.

Namun, bagi korban, tidak mudah untuk berbicara memperjuangkan haknya. Karena ketika ada perempuan korban yang berani bicara, maka banyak tantangan harus dihadapi. Para korban dianggap mencemarkan nama baik terlebih jika pelakunya adalah dosen atau pejabat kampus.

Tantangan lain adalah korban justru disalahkan karena telah dianggap menggoda, sehingga terjadilah kekerasan seksual. Ketika Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) merespon laporan, seringkali ada pihak yang meminta agar penanganan kasusnya dihentikan.

"Kampus adalah tempat yang seharusnya menjadi contoh hadirnya peradaban unggul. Hal ini  karena kampus bukan saja tempat untuk mengembangkan dan mentransfer ilmu, melainkan tempat untuk membangun kebudayaan." ungkap GKR Hemas, Kamis (23/11/2023).  

Karena itu, GKR Hemas mengajak civitas akademika di semua perguruan tinggi di DIY untuk menjadi pelopor mewujudkan kampus tanpa kekerasan utamanya kekerasan seksual.

“Manusia berilmu saja tidak cukup, melainkan harus dilengkapi dengan nilai-nilai keutamaan, untuk menuntun perilaku agar hidupnya bermanfaat bagi orang lain. Bukan justru menjadi ancaman bagi hidup orang lain,” kata GKR Hemas.

Hal senada disampaikam Asisten Sekretariat Daerah DIY Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat, Sugeng Purwanto, penting bagi setiap individu untuk bersama mencegah kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak dalam kerangka hukum perlindungan saksi dan korban.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral