Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menjelaskan soal ketentuan parkir resmi di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (29/11/2023) (ANTARA).
Sumber :
  • Antara

Dishub Yogyakarta: Tanpa Karcis Resmi Tidak Usah Bayar Parkir

Kamis, 30 November 2023 - 11:08 WIB

"Tidak perlu proses panjang, manakala terbukti ada jukir (juru parkir) resmi melakukan perbuatan melawan hukum ya kami akan cabut surat tugasnya," kata dia.

 

Selain itu, Dishub Kota Yogyakarta juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait penindakan parkir di luar ketentuan regulasi atau ilegal. 

 

"Kemarin polisi komitmen akan menerapkan pasal yang bukan tipiring (tindak pidana ringan)," ujar dia.

 

Meski demikian, Agus Arif juga menekankan agar masyarakat cermat saat menerima informasi di media sosial soal pungutan tarif parkir di Kota Yogyakarta yang jauh di atas ketentuan.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
02:34
05:34
03:35
06:44
01:17
Viral