Ketua DPD Golkar DIY Gandung Pardiman..
Sumber :
  • Tim tvOne - Santosa Suparman

Kecam Ade Armando, Ketua DPD Golkar DIY: Pantas Ditangkap dan Dipenjarakan

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:03 WIB

Kemudian membantu keuangan negara sebesar 6 juta Gulden untuk mendanai roda pemerintah Indonesia agar tetap bertahan dibawah gempuran Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia.

" Peran besar Keraton Yogyakarta ini diapresiasi dengan status Yogyakarta sebagai daerah Istimewa dan  dikeluarkan Undang - Undang UU 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. UU Keistimewaan DIY diperjuangkan oleh hampir semua eleman dan semua warga masyarakat Yogyakarta yang secara aklamasi menghendaki disahkannya Undang Undang Keistimewaan," ujarnya.

Gandung Pardiman menegaskan sebagai seorang akademisi seharusnya Ade Armando bisa membaca konstitusi. UUD 1945 pasal 18 B, tertera jelas negara mengakui sifat khusus dan sifat istimewa suatu daerah. UU Keistimewaan DIY itulah bentuk pengakuan negara yang mempedomani UUD RI 1945, khususnya Pasal 18 B.

" Semua yang ada di Daerah istimewa Yogyakarta sudah diatur dalam konstitusi. Sebelum UU no 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan, sudah ada UU 3/1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sehingga pernyataan Ade Armando tersebut sangat menyakiti hati masyarakat Yogyakarta," tandas Gandung Pardiman.

Gandung Pardiman selain mengecam keras pernyataan tersebut juga mendesak instansi terkait untuk melakukan tindakan atas pernyataan Ade Armando tersebut. 

" Sejak awal Partai Golkar DIY memperjuangkan UU Keistimewaan dan sekarang terus menjaga dan mengawal pelaksaan UU Keistimewaan termasuk didalamnya penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY sesuai konstitusi. Dengan adanya pernyataan tersebut jelas Partai Golkar DIY juga bersikap dan mendesak pihak berwenang menangkap dan memproses hukum Ade Armando," pungkas Gandung Pardiman. (ssn/buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:56
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
Viral