Insiden kecelakaan tunggal yang melibatkan minibus berplat N 7602 TA di Jalur Cinomati, Sabtu (11/12/2023) lalu. (Dok.Humas Polres Bantul).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kerap Memakan Korban, Kendaraan Bertonase Besar Dilarang Lewat Jalur Cinomati Bantul

Senin, 11 Desember 2023 - 14:02 WIB

Bantul, tvOnenews.com - Kendaraan bertonase besar dilarang melintas di jalur alternatif Cinomati Pleret-Dlingo, Kabupaten Bantul, DIY pasca kecelakaan maut yang menewaskan seorang penumpang pada 9 Desember lalu.

Kepolisian melarang agar kejadian serupa tidak terulang di jalur rawan kecelakaan tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, pelarangan ini karena spesifikasi jalan di Jalur Cinomati tidak memungkinkan untuk dilintasi kendaraan-kendaraan bertonase besar.

"Kami mengimbau untuk kendaraan besar dan berpenumpang banyak tidak melintas di Jalur Cinomati karena melihat (lebar) jalan yang tidak besar serta terjalnya tanjakan," tegas Jeffry, Senin (11/12/2023).

Oleh karenanya, ia meminta kepada masyarakat untuk memahami hal tersebut. Sehingga tidak nekat melewati Jalur Cinomati demi keselamatan.

Nantinya, instansi terkait akan memasang rambu-rambu larangan melintas di sejumlah titik. Pasalnya, Polres Bantul mencatat dua kali kecelakaan di Jalur Cinomati selama 2023.

"Selama 2023 ini tercatat 2 kali terjadi kecelakaan. 1 korban di antaranya meninggal dunia," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
04:17
Viral