- Tim tvOne - Lucas Didit
Pemkab Gunungkidul Pastikan Tidak Ada Pelaku Wisata yang "Nuthuk" Tarif saat Libur Nataru
Gunungkidul, tvOnenews.com - Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru (nataru), sejumlah persiapan dilakukan Pemkab Gunungkidul, salah satunya dengan pengawasan retribusi di sektor pariwisata.
Bahkan Satgas Pungli dilibatkan guna memastikan tak adanya pelaku wisata yang "nuthuk" (memukul) harga selama libur akhir tahun mendatang.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana, mengatakan, tempat pemungutan retribusi (TPR) akan menjadi prioritas pengetatan pengawasan.
"Di Satgas Pungli itu ada unsur Inspektorat dan Polres Gunungkidul. Jadi jika terjadi penyelewengan retribusi pariwisata akan ditindak," kata Windu, Selasa (12/12/2023).
“Yang pasti harga retribusi masuk wisata selama libur nataru tetap sama seperti sebelumnya dan tidak ada kenaikan,” imbuhnya.
Windu juga menegaskan, selain retribusi masuk objek wisata, tarif parkir juga akan diawasi ketat. Bahkan Dinas Perhubungan dilibatkan dalam pengawasan ini.
“Untuk parkir juga kita lakukan pengawasan, tidak boleh ada yang "nuthuk" tarif. Kita sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan agar dilakukan pengawasan parkir di obyek wisata, sehingga tidak ada juru parkir nakal di sana” tegasnya.
Imbauan kepada pelaku wisata juga dilakukan, agar tidak memaksakan kehendak menaikan harga seenaknya. Kalau hal ini terjadi, lanjut Windu, akan memberi dampak buruk di mana kepercayaan pengunjung menurun.
“Ya bagi semua pelaku wisata. Tak terkecuali desa wisata juga kami imbau untuk tidak menaikan harga secara drastis. Silahkan saja kalau mau menaikan harga, tapi ya harus terukur,” ujarnya.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Gunungkidul, untuk memastikan layanan dan harga terbaik.
“Ini kita lakukan demi menjaga citra pariwisata Gunungkidul. Jangan sampai ada yang menaikan harga jauh di atas kewajaran. Terlebih kalau sampai viral yang dirugikan kan semua pelaku wisata,” jelasnya.
Terpisah, Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyata, mengaku sudah mendapat arahan dari PHRI DIY, agar tidak menaikan tarif terlalu tinggi. Kenaikan tarif tidak diperbolehkan lebih dari 15 persen.
Terkait arahan tersebut, lanjutnya, para pengusaha hotel dan restoran di Gunungkidul sepakat dengan kebijakan tersebut.
“Bagaimanapun hal ini menyangkut citra bersama. Terlebih industri perhotelan di Gunungkidul saat ini sedang bertumbuh. Maka sangat disayangkan jika wisatawan kecewa hanya karena masalah harga,” pungkas Sunyata. (Ldhp/Dan)