- Pemkot Yogyakarta
Agar Jogja Tetap Istimewa
(Foto: Rak maggot bank sampah yang dikelola Tabungan Hijau)
Sampah organik yang dihasilkan sehari-hari di pasar dan pesantren bisa dijadikan pakan maggot, yang maggotnya nanti bisa dimanfaatkan untuk pakan ayam dan ikan.
“Sehingga sampahnya selesai di pasar. Tidak perlu diangkut ke TPA segala,” kata Dinik.
“Kami ingin buatkan juga nanti pertanian hidroponiknya. Jadi semakin terlihat ekonomi sirkularnya,” tambahnya.
Sedangkan untuk sampah non organik diolah menjadi raw material yang bisa dimanfaatkan ulang oleh industri, seperti plastik cacah dan styrofoam leleh.
“Kalau ada minyak jelantah bisa diolah jadi sabun dan biodiesel,” terang Dinik.
“Lingkungan pesantren sama seperti ibu-ibu PKK di perumahan dan pedagang pasar, sangat potensial menabung emas” imbuhnya.
Selain menggandeng Pegadaian Syariah, Tabungan Hijau juga melibatkan mahasiswa, tokoh masyarakat setempat, hingga Deputi Keuangan Inklusif Keuangan Syariah (KIKS) Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Rencana kami juga mau buat sistem jemput sampah kayak ojek online gitu. Jadi ibu-ibu rumah tangga bisa pesan untuk diambil sampahnya lewat Tabungan Hijau retail. Jadi nggak melalui bank sampah,” jelas Dinik.
Semangat Tabungan Hijau sejalan dengan program Pemda
Apa yang dilakukan Dinik dan tim Tabungan Hijau senada dengan program pemerintah daerah (Pemda) Yogyakarta dalam mengatasi persoalan sampah.
Mulai tahun 2024 TPA Regional Piyungan sudah tidak lagi menampung sampah dari kota maupun kabupaten di wilayah provinsi DIY.