- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Soal Aktivitas Presiden di Yogyakarta, Pakar Hukum Tata Negara: Presiden Terjebak di Posisi Tidak Netral
Yogyakarta, tvOnenews.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Gugun El Guyanie merespon pertemuan antara Presiden RI, Joko Widodo dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Minggu (28/1/2024) pagi.
Pertemuan empat mata tersebut berlangsung tertutup di Keraton Kilen Yogyakarta atau kediaman Sri Sultan.
Menurut Gugun, ada dua perspektif dari pertemuan ini. Pertama, bila dilihat dari sisi akademis memandang bahwa presiden harus tunduk terhadap norma-norma aturan kampanye dalam hal ini Undang-Undang (UU) Pemilu.
Artinya, bagaimanapun presiden harus menunjukkan netralitas dimanapun. Seperti dalam perjalanan dinas presiden misalnya menjalankan tugas kenegaraan ke Yogyakarta. Meskipun ada peluang untuk mengkampanyekan anaknya maka presiden harus tetap netral atau menjaga ketidakberpihakan.
Kedua, dari cara pandang politik akan melihat bahwa kedatangan Presiden ke Yogyakarta juga ada misi politik yang tersembunyi untuk mengkampanyekan pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Terlebih, Gibran yang diusung sebagai Cawapres 02 merupakan putra sulung dari orang nomor 1 di Indonesia tersebut.
Dari misi ini, presiden akan terjebak berada di posisi tidak obyektif atau tidak netral. Sehingga mau tidak mau protokoler atau fasilitas negara otomatis akan melekat pada presiden untuk terlibat dalam kampanye.
"Jadi kedatangan (Presiden Jokowi) ke Yogyakata harus dilihat dari dua perspektif tersebut. Kalau presiden bisa bersifat netralitas atau ketidakberpihakan maka kita percaya bahwa kedatangannya ke Yogyakarta murni perjalanan dinas sebagai seorang kepala negara," tuturnya dihubungi Senin (29/1/2024).