- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Presiden Jokowi Resmikan 7 Ruas Jalan Inpres di DIY Sepanjang 23 Kilometer, Telan Anggaran Rp 162 Miliar
Yogyakarta, tvOnenews.com - Presiden RI, Joko Widodo meresmikan tujuh ruas jalan inpres sepanjang 23 kilometer (km) di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (30/1/2024).
Pembangunan jalan tersebut menelan anggaran sebesar Rp 162 Miliar.
Ketujuh jalan inpres daerah yang diresmikan di antaranya Jalan Wonosari-Mulo dan Jalan Semanu-Karangmojo di Kabupaten Gunungkidul, Jalan Prambanan-Gayamharjo dan Jalan Gejayan-Manukan di Kabupaten Sleman, Jalan Patuk-Terong dan Jalan Imogiri-Dodogan di Kabupaten Bantul serta Jalan Brosot-Toyan di Kabupaten Kulon Progo.
Jokowi menyampaikan, pemerintah pada 2023 lalu telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 14,6 Triliun untuk Inpres jalan daerah. Anggaran tersebut dibagi ke beberapa provinsi untuk melaksanakan pembangunan jalan.
Adapun di DIY, pembangunan jalan sepanjang 23 km menelan anggaran sebesar Rp 162 Miliar.
"Setelah minggu lalu saya meresmikan jalan-jalan daerah di Jawa Tengah, kali ini kita akan meresmikan jalan di DIY yang ditangani melalui Inpres Jalan Daerah menyangkut 7 ruas jalan dengan anggaran Rp 162 Miliar," kata Jokowi.
Sedangkan, lanjutnya, pembangunan Jembatan Pandansimo sepanjang 677 meter di Bantul yang sedang proses pengerjaan saat ini rencananya akan menelan anggaran sekitar Rp 814 Miliar.
Jokowi menjelaskan, tujuh ruas jalan yang dibangun saat ini memiliki kualitas lebih baik meski mengeluarkan banyak anggaran. Mengacu Inpres Nomor 3 Tahun 2023, jalan tersebut mempercepat peningkatkan konektivitas jalan daerah. Sehingga harapannya, dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Karena rata-rata ketujuh ruas jalan ini merupakan akses menuju destinasi wisata.
"Saya harap jalan ini sudah dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan mobilitas dan mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah," ucapnya.
Turut mendampingi Presiden Jokowi, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Bupati Gunungkidul, Sunaryanta. (scp/buz)