sampah yang siap diolah di salah satu tempat pengelolaan sampah di Bantul, DIY..
Sumber :
  • ANTARA

Pemkab Bantul Siap Operasikan Fasilitas Pengolahan Sampah di Pasar Niten

Senin, 19 Februari 2024 - 21:16 WIB

Bantul, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), siap mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi Intermediate Treatment Facility (ITF) yang dikembangkan di kawasan Pasar Niten, Kelurahan Tirtonirmolo.

"Kalau ITF Niten sudah selesai dibangun akhir 2023, kami saat ini proses persiapan, karena memang dalam proses mengoperasikan instalasi kadang-kadang memang tidak mudah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul, Ari Budi Nugroho, Senin (19/2/2024).

Ari Budi menjelaskan, ITF atau fasilitas pengolahan sampah yang digunakan untuk mengurangi jumlah sampah sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) dengan konsep waste to energy dengan dukungan teknologi ramah lingkungan itu memang baru pertama di Bantul.

Dalam mengoperasikan perlu persiapan matang, termasuk melakukan uji coba terlebih dahulu, sehingga kalau terjadi kesalahan maupun kendala bisa dievaluasi dan dibenahi.

"Baru pertama di Bantul, jadi kalau pertama perlu trial dulu, supaya tidak eror misalnya dengan kecepatan material sekian, dan kalau uji coba ada kendala kendala, istilahnya instalasi yang sudah terpasang saat ini sudah kita setting ulang," katanya.

Pihaknya tidak menargetkan kapan ITF di kawasan Pasar Niten yang dibangun dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp3 miliar itu beroperasi, namun harapannya pada 2024, mengingat Bantul berkomitmen dalam percepatan pengolahan sampah.

"Untuk kapasitasnya masih kecil, sekitar lima ton per hari, karena memang prioritas untuk menangani sampah dari Pasar Niten. Namun intinya bagaimana sampah yang ada di Bantul itu berkurang yang ke TPA sampah, sehingga kita harus bergerak cepat," katanya.

Selain persiapan mengoperasikan fasilitas pengolahan sampah di Niten, kata dia, saat ini juga sedang mempersiapkan membangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) dengan hasil olahan berupa refuse derived fuel (RDF) di wilayah Dingkikan, Argodadi, Sedayu.

"Sambil menunggu proses penyiapan infrastrukturnya kemarin sudah ada pembahasan nota kesepahaman atau MoU-nya dengan perusahaan yang akan menampung refuse derived fuel (RDF)nya, dan dalam waktu dekat tinggal penandatanganan kerja sama," kata Ari. (ant/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral