- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
KPU DIY Jawab Isu Penggelembungan Suara PSI di Beberapa Wilayah
"Dan itu sudah ditunjukkan oleh KPU Kabupaten yang sempat dituduhkan (penggelembungan suara PSI) di TPS tertentu itu, tidak ada. Ketika dicek hasil pemilu di formulir D maupun C di wilayah bersangkutan sesuai semua," ucapnya.
Bahkan, plano dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan dibuka satu per satu. Kemudian, dicocokkan dengan C salinan yang dipegang oleh saksi peserta pemilu maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sehingga yang menjadi acuan adalah hasil plano manual secara berjenjang dari tingkat kecamatan. Serta disaksikan oleh saksi peserta pemilu, panwaslu, panwascam dan Bawaslu.
Diprediksi, selisih suara itu terjadi sebelum ada perbaikan data dari KPU masing-masing wilayah.
"Ya bisa jadi. Karena beberapa data di Sirekap masih belum 100 persen valid. Ketika kemarin ada yang salah, ada sebagian yang diperbaiki tapi ada sebagian yang belum. PPK fokus pada rekap di tingkat kecamatan lalu kabupaten yang telah melalui rapat pleno terbuka," kata Shidqi.
Di lokasi yang sama, Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib mengakui, ada banyak data anomali dalam Sirekap. Akan tetapi, pihaknya sudah meminta adanya penelusuran dan sudah dibersihkan oleh KPU.
Najib menyebut, rekap yang akuntabel adalah rekap manual karena bisa dikroscek dan dikoreksi ketika ada kesalahan. Menurutnya, Sirekap bukan cara bagi penyelenggara pemilu untuk mengetahui hasil resmi tapi alat bantu menunjukkan proporsi perolehan suara.