- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
PKS DIY Sebut Nyaris Kehilangan 7 Kursi DPRD Akibat Sekitar 240 Ribuan Suara Raib
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi suara yang valid dipublikasikan sesuai Peraturan KPU (PKPU) melalui website resmi.
Adapun, dokumen yang beredar sebelumnya sifatnya belum final.
"Kami tidak tahu bagaimana itu bisa beredar di kalangan parpol. Angkanya beda, ada satu kekeliruan di lampiran SK yakni lampiran 1 halaman 2. Di halaman tersebut, yang discan belum ditotal dengan jumlah suara caleg dan partai," kata Ahmad.
Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan terkait keberatan yang disampaikan oleh PKS DIY.
"Ya gak masalah. Itu kan hak keberatan. Yang jelas tidak ada maksud apapun untuk mencurangi," pungkas Ahmad.
Berdasarkan perbandingan data dari dua salinan SK KPU DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD DIY, perbedaan terletak pada total penghitungan suara parpol.
Di SK yang diterima PKS DIY sebelumnya, total suara PKS yang dihitung hanya suara parpol saja sehingga total suara dari tujuh dapil sebanyak 54.536 suara.