Tersangka pembunuhan di Kawasan Kotabaru, Yogyakarta memperagakan kurang lebih 30 adegan saat rekonstruksi perkara..
Sumber :
  • Sri Cahyani Putri -tvOne

Peragakan 30 Adegan, Penyebab Pertengkaran Tersangka dan Korban Pembunuhan di Kawasan Kotabaru Akhirnya Terkuak

Senin, 1 April 2024 - 14:20 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Henry Muhammad Ramdan, tersangka pembunuhan di kawasan Kotabaru Yogyakarta, memperagakan kurang lebih 30 adegan saat rekonstruksi perkara, Senin (1/4/2024).

Pria usia 30 tahun tersebut sebelumnya telah membunuh Fara Diansyah (23) yang kemudian jasadnya ditemukan membusuk di kosnya pada 25 Februari lalu.

Dalam reka ulang adegan di TKP, terungkap penyebab pertengkaran hingga tersangka nekat menghabisi nyawa korban.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP M. Probo Satrio menyebut penyebab terjadinya pertengkaran karena korban membatalkan kencan dengan tersangka. Pembatalan tersebut kemudian menyebabkan tersangka marah hingga akhirnya gelap mata.

"Jadi mereka (tersangka dan korban) menggunakan media sosial untuk kencan. Setelah sampai di kamar kos tersangka, ternyata (kencan) dibatalkan oleh korban sehingga terjadi cekcok hingga tersangka marah. Awalnya (tersangka) sebelum bertemu korban juga minum arak Bali," terang Probo. 

Tersangka Tikam Korban Menggunakan Pisau Gunung

Lebih lanjut, Probo menyampaikan sedikitnya ada 30 adegan yang diperagakan mulai dari tersangka menenggak minuman keras di kos.

Kemudian tersangka menjemput korban di gang dekat kos dan diajak ke kamar kos. Selanjutnya, di dalam kamar kos terjadi pertengkaran di antara keduanya hingga tersangka nekat menusuk korban menggunakan pisau gunung.

Korban ditusuk pada bagian leher dan perut masing-masing satu tusukan. Dari hasil autopsi yang dilakukan oleh laboratorium forensik, ada empat tusukan di bagian leher. Luka-luka parah tersebut yang menyebabkan korban akhirnya meninggal dunia.

Setelah nekat membunuh korban, tersangka sempat bingung. Untuk menghilangkan barang bukti, Henry membereskan semua barang-barang yang terkena darah lalu dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPS) di dekat kosnya. Tersangka membuang ke TPS sebanyak dua kali. 

"Yang dibuang ke tempat sampah barang-barang tersangka seperti buku, pakaian yang kena darah, dikumpulkan jadi satu terus dibuang. Kemudian naik lagi ada barang-barang yang kena darah karena tersangka panik kemudian dibuang lagi (ke TPS)," jelas Probo.

Selanjutnya, baru tersangka kabur membawa sepeda motor milik korban. Tersangka kabur ke daerah asalnya di Cicalengka, Bandung.

"Untuk pisau yang digunakan untuk membunuh korban kata tersangka juga dibuang ke Cicalengka," ucap Probo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati. (scp/rpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral