- Tim tvOne - Nuryanto
Korban Malioboro City Akan Gelar Aksi Besar-besaran di Kejati, Polda DIY dan kantor Bupati Sleman
Yogyakarta, tvOnenews.com - Setelah sepuluh tahun lebih para korban yang tergabung Paguyuban Pemilik Apartemen Malioboro City Yogyakarta (PAMCR) terus memperjuangkan hak haknya tanpa lelah.
Terbaru para korban rencananya akan kembali menggelar aksi massa besar besaran di tiga lokasi mulai Kejati DIY, Polda DIY hingga Kantor Bupati Sleman.
Menurut Sekretaris Paguyuban Pemilik Apartemen Malioboro City Yogyakarta (PAMCR) Budijono, pihaknya setidaknya akan mengerahkan ratusan massa aksi dengan membawa berbagai atribut dan poster berisi tuntutan mereka.
Mereka juga akan menaiki truck Trailer dalam road show aksi unjuk rasanya tersebut. Selama diperjalanan massa aksi akan terus berorasi menyampaikan tuntutan mereka.
"Kita akan tetap memperjuangkan hak para konsumen berupa SHM SRS yang sampai saat ini belum ada realisasi, para korban ini telah 10 tahun lebih memperjuangkan hak-hak mereka untuk mendapatkan SHM Apartemen Malioboro City." kata Budijono, Senin (22/04/2024).
Budijono menuturkan, kasus ini telah 1 tahun lebih dilaporan di Polda DIY dan hingga saat ini masih belum ada penetapan tersangka utamanya.
"Kami jadi bertqnya-tanya ada apa ini ? seperti ada sesuatu yang janggal. Barang bukti sudah jelas ada, sudah banyak laporan polisi dari para korban Apartemen Malioboro City, akan tetapi kasus ini sangat landai prosesnya. Kami berharap penegak hukum jangan lemah dan kami berharap hukum di tegakkan jangan tebang pilih" jelasnya,