- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Dugaan Korupsi Sekitar Rp 18 Miliar, Kejati DIY Naikkan Kasus PT Taru Martani ke Tahap Penyidikan
Yogyakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi DIY telah menaikkan status kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Taru Martani ke tahap penyidikan.
Dalam waktu dekat, tim penyidik segera memanggil beberapa pihak untuk menjadi saksi dalam menentukan tersangka kasus ini.
"Kami sudah menangani perkara (dugaan kasus korupsi PT Taru Martani) itu. Mulai Senin (22/4/2024), sudah kita tingkatkan ke penyidikan. Selanjutnya kami akan memanggil beberapa pihak untuk menjadi saksi," kata Muhammad Anshar Wahyuddin, Aspidsus Kejati DIY ditemui, Rabu (24/4/2024).
Sebelumnya, tim penyidik Kejati DIY telah melakukan penyelidikan. Kemudian meminta lebih dari 5 orang dari pihak PT Taru Martani dan pihak ketiga untuk dimintai keterangan. Setelah dapat minimal dua alat bukti, tim penyidik menaikkan kasus ke tahap penyidikan.
"Pemanggilan saksi akan mulai pekan depan," ucapnya.
Akan tetapi, Anshar masih enggan memberikan keterangan terkait kronologi kasusnya.
"Kami belum bisa memberikan keterangan karena penyidikan baru dimulai kemarin. Setelah memasuki transaksi baru kita sampaikan fraudnya seperti apa," ucap Anshar.