- Tim tvOne - Andri Prasetiyo
129 Produk Lokal Indonesia Terdaftar di Indikasi Geografis, 4 dari Daerah Istimewa Yogyakarta
Sleman, tvOnenews.com - Sebanyak 129 produk khas lokal Indonesia telah terdaftar di Indikasi Geografis. Dari jumlah itu, empat di antaranya berasal dari provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Secara nasional saat ini ada 144 produk khas lokal yang sudah terdaftar di Indikasi Geografis. Dari angka itu tercatat 15 dari luar negeri, 129 produk lokal Indonesia, di mana empat di antaranya dari DIY," kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian RI, Reni Yanita di Yogyakarta, Rabu (24/4/2024).
Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk karena faktor lingkungan geografis termasuk alam, manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan.
Menurutnya, empat produk lokal DIY yang telah terdaftar di Indikasi Geografis adalah Salak Pondoh Sleman, Batik Nitik Bantul, Gula Kelapa Kulon Progo, dan Gerabah Kasongan Bantul. Sementara pihaknya juga telah memberikan fasilitas perlindungan terhadap lima produk lokal lain yang memiliki ciri khas dan tidak ditemukan di tempat lain.
Kelimanya adalah Tenun Gringsing Karangasem Bali, Tenun Doyo Benuaq Tanjung Isuy Jempang dari Kutai Barat Kalimantan Timur, Batik Tulis Nitik Bantul, Batik Tulis Complongan Indramayu, dan Batu Giok Nagan Raya dan Aceh Tengah.
Reni menambahkan, banyak manfaat yang bisa diperoleh apabila suatu produk kearifan lokal sudah terdaftar di Indikasi Geografis. Salah satunya akan mendapat perlindungan agar tidak diproduksi massal oleh pihak maupun daerah lain.
Sehingga diharapkan dapat meningkatkan manfaat ekonomi bagi warga sekitar. Selain itu, produk lokal yang terdaftar juga di Indikasi Geografis juga terjaga kualitas dan reputasinya dengan baik.