Sumber :
- Antara
Haedar: Sikap Paslon 01 dan 03 terhadap Putusan PHPU Pilpres Cerminkan Kenegarawanan
Kamis, 25 April 2024 - 11:04 WIB
Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion dari tiga hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.(ant/dan)