Capres 01, Anies Baswedan usai acara Syawalan di Grha Sarina Vidi, Kabupaten Sleman, Minggu (28/4/2024).
Sumber :
  • tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Hadiri Syawalan di Sleman, Anies Baswedan Beberkan Langkah Politik Lanjutkan Gerakan Perubahan

Minggu, 28 April 2024 - 18:28 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Calon presiden 01, Anies Baswedan menyatakan akan terus melanjutkan gerakan perubahan yang diusungnya dalam konstestasi Pemilu 2024 lalu.

Meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan hasil sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024 serta dua partai pengusungnya yakni Partai Nasdem dan PKB telah menyatakan dukungan kepada pasangan calon 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Anies tetap akan melanjutkan gagasannya akan gerakan perubahan. 

"(Langkah politik ke depan) kita rehat dulu sebentar. Kita mulai perjalanan baru. Kita akan jalankan terus gagasan perubahan ini sambil kita menjaga jejaring dan silaturahmi," kata Anies usai acara syawalan yang dihadiri relawan pengusungnya di Grha Sarina Vidi, Kabupaten Sleman, Minggu (28/4/2024).

Anies menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) karena menurutnya, hidup bernegara harus diikuti dengan kematangan berdemokrasi, kedewasaan, dan kesiapan untuk menaati semua proses konstitusi.

"Ini bukan soal perasaan suka atau tidak suka, kecewa atau tidak kecewa, tapi soal bagaimana kita bernegara dengan baik. Jadi, di satu sisi, kita hormati, kita taati keputusan MK. Di sisi lain, rekomendasi dan catatan-catatan dari MK harus dihormati juga," tutur Anies.

Lebih lanjut, ia mengatakan, saat putusan sengketa Pilpres, hakim-hakim di MK semuanya memberikan catatan bukan hanya dissenting opinion. Catatan itu harus menjadi bahan untuk membuat perbaikan undang-undang oleh DPR dan pemerintah serta perbaikan peraturan oleh pemerintah agar kualitas pemilu di masa yang akan datang lebih baik. 

"Jangan sampai apa yang kemarin diajukan di MK, yang sudah terjadi di Pemilu dan Pilpres sebelumnya, setelah selesai masa pemilu dilupakan," ucap Anies.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral