- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Soal Aturan Study Tour, Sekolah Negeri dan Swasta di Kota Yogyakarta Wajib Kantongi Surat Izin
"Saya kira sekolah ataupun perguruan tinggi yang akan menggunakan jasa tour and travel bisa cek secara detail kelengkapan jasanya maupun moda transportasinya," ucapnya.
Beberapa waktu lalu, Pemkot Yogyakarta bersama Dinas Perhubungan dan polresta setempat juga melakukan pengecekan di penghentian bus baik Senopati dan Ngabean untuk memastikan bahwa kendaraan yang sampai disini benar-benar layak jalan.
Sekaligus mengingatkan kepada penyelenggara tour and travel yang masuk ke Kota Yogyakarta.
Sekretaris Disdikpora Kota Yogyakarta, Tyasning Handayani Shanti menambahkan, sekolah yang hendak melaksanakan kegiatan study tour diwajibkan mengantongi surat izin. Kebijakan berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta.
"SOP-nya harus izin. Selama ini yang minta izin dari sekolah negeri tapi kemarin kita sudah rapatkan untuk sekolah swasta harus izin tidak pemberitahuan," tegasnya.
Selain itu, Disdikpora Kota Yogyakarta juga memberikan arahan bagaimana harus memilih moda transportasi yang aman. (scp/buz)