- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Aksi Kemah Mahasiswa di Balairung UGM Protes UKT dan IPI, Begini Kebijakan Rektorat
Sleman, tvOnenews.com - Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM) buka suara terkait kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang diterapkan di kampusnya.
Hal ini untuk menanggapi aksi protes mahasiswanya dengan cara berkemah di Halaman Balairung UGM sejak Senin (27/5/2024) lalu dan rencananya sampai Senin (3/6/2024) mendatang.
Terkait kebijakan ini, besaran UKT akan kembali mengacu pada aturan 2023 lalu. Sementara, IPI tetap diterapkan bagi mahasiswa baru (maba) yang masuk melalui jalur ujian mandiri dan masuk dalam kategori UKT pendidikan unggul.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan UGM, Supriyadi menyampaikan, bahwa ada 5 level UKT di UGM di antaranya pendidikan unggul tanpa subsidi, bersubsidi 25 persen, bersubsidi 50 persen, bersubsidi 75 persen dan bersubsidi 100 persen.
Dalam penentuannya, ada beberapa variabel yang digunakan di antaranya penghasilan orang tua, jumlah tanggungan orang tua, daya listrik dan SPT Tahunan.
"Kalau penghasilan UMR Yogya pasti subsidi 100 persen. Meski tidak tinggal di Yogya tapi gaji orang tua setara UMR Yogya juga pasti subsidi 100 persen," katanya disela aksi, Kamis (30/5/2024).
Selain itu, UGM juga mengusulkan kelompok mahasiswa ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memperoleh Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK).