- Tim tvOne - Lucas Didit
Sidak Wahana "Ngopi in the Sky" Ini Kata Disnakertrans DIY
Gunungkidul, DIY - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY melakukan inspeksi ke lokasi wahana wisata 'Ngopi in the Sky' milik Teras Kaca di Pantai Nguluran, Gunungkidul, menyusul ramainya khalayak yang mempertanyakan segi keamanan wahana ini.
Wahana wisata baru "Ngopi in the Sky" yang berada di pantai Nguluran, Kalurahan Girikarto, Kapanewon Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta, yang sebelumnya sempat viral, akhirnya diminta berhenti beroperasi.
"Inspeksi kami melibatkan tim pengawas ketenagakerjaan spesialis alat angkat dan alat angkut," terang Amin Subargus, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kamis, (6/1/2022) kemarin.
Hasil dari inspeksi ini, menurut Amin, menyatakan, bahwa mobile crane yang dioperasikan untuk mengangkat dan mengangkut orang sebagaimana wahana wisata Ngopi in the Sky pada area wisata Teras Kaca di Pantai Nguluran, Girikarto, Gunungkidul, tidak sesuai dengan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Begitu juga dengan Permenaker RI No. 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Pesawat alat angkat dan alat angkut, mobil crane hanya bisa digunakan untuk muatan barang, bukan orang," terang Amin lagi.
Terkait hal ini, pihaknya meminta untuk menghentikan operasional mobile crane karena tidak sesuai dengan peruntukkannya. Selain itu, lanjut Amin, alat tersebut belum dilakukan pemeriksaan dan pengujian persyaratan K3 sesuai Permenaker tersebut.
"Secepatnya kami akan mengirimkan surat hasil inspeksi ini ke pengelola destinasi wisata Teras Kaca, pemilik crane dari Bogor, dan ke Kemnaker RI," imbuhnya.
Amin merinci, untuk surat ke Teras Kaca bentuknya nota pemeriksaan, kalau ke perusahaan persewaan mobile crane berupa surat rekomendasi, kemudian untuk ke kementerian merupakan surat laporan. (Lucas Didit/dan)