Para tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan obaya dihadirkan saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Jumat (7/6/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Polresta Yogyakarta Amankan 24 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dan Obaya Via Medsos

Jumat, 7 Juni 2024 - 14:32 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polresta Yogyakarta mengamankan 24 orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan obat berbahaya (obaya).

Mereka menggunakan media sosial (medsos) untuk melakukan jual beli obat terlarang tersebut.

Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan obaya dilaksanakan selama Mei 2024. Adapun, 24 orang yang diamankan terdiri dari 21 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

"Dari para pelaku, polisi menyita di antaranya Sabu seberat 23,39 gram, Ganja 35,28 gram dan Obaya 77.856 butir pil Yarindo," kata Ardi saat rilis kasus di Polresta Yogyakarta, Jumat (7/6/2024).

Lebih lanjut, dari barang bukti yang disita diperkirakan dapat menyelamatkan 78.090 orang yang merupakan penerus bangsa.

Khususnya obaya yang peredarannya cukup masif di kalangan pelajar baik anak sekolah maupun mahasiswa. Karena harganya yang lumayan murah dan menjadi favorit di Yogyakarta sekarang ini.

Polresta Yogyakarta tetap berusaha memaksimalkan upaya pengungkapan demi mewujudkan Yogyakarta bersih dari obaya 

"Kita maksimalkan sasaran pelajar seperti anak sekolah, mahasiswa bahkan pekerja," ucapnya. 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi dari para pemakai, dampak yang ditimbulkan setelah mengonsumsi obaya antara satu dan lainnya berbeda-beda. Namun, pemakai kerap menggunakan obaya untuk begadang dan efeknya akan lebih aktif.

Apalagi dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim, kata Ardi, salah satu penyebab terjadinya kejahatan jalanan karena sebelumnya mengonsumsi obaya ini. Maka dari itu, jajaran Polresta Yogyakarta sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan obaya maupun lainnya.

Ditanya soal modus pelaku melakukan jual beli narkoba dan obaya, Ardi menyebut, rata-rata memanfaatkan jaringan medsos seperti Instagram maupun Facebook.

"Karena bos kepada tersangka ini tidak pernah ketemu. Memang dia memesan kemudian barang ditaruh (di suatu tempat) baru dijemput. Sehingga tidak ada transaksi face to face," ungkapnya. (scp/buz)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral