Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Kulon Progo, Ria Harlinawati..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

KPU Kulon Progo Tetapkan 753 TPS untuk Pilkada 2024

Senin, 10 Juni 2024 - 14:19 WIB

Kulon Progo, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo telah menetapkan sebanyak 753 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. 

Penetapan itu berdasarkan berita acara KPU Kulon Progo Nomor 27/PL.02.1-A/3401/3/2024 tanggal 5 Juni 2023.

"Ditetapkan jumlah TPS di Kulon Progo 753 TPS," kata Ria Harlinawati, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Kulon Progo, Senin (10/6/2024). 

Berdasarkan sebaran wilayah, Kapanewon Sentolo 88 TPS, Pengasih 83 TPS, Wates 71 TPS, Lendah 69 TPS, Panjatan 66 TPS, Kokap 65 TPS. Selanjutnya Kapanewon Kalibawang 62 TPS, Samigaluh 56 TPS, Galur 53 TPS, Temon 49 TPS, Nanggulan 49 TPS dan Girimulyo 42 TPS. 

Ria menyampaikan, pemetaan TPS dilakukan bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kulon Progo pada 22 Mei-5 Juni 2024.

Lebih lanjut, pemetaan TPS dilakukan mendasari surat KPU RI Nomor 806/PL.02-SD/14/2024 yang menyebutkan bahwa jumlah pemilih di setiap TPS paling banyak 600 pemilih dan menginstruksikan agar dalam melakukan pemetaan TPS, KPU Kulon Progo memaksimalkan jumlah pemilih. 

"Meskipun dalam pemetaan TPS, kami memaksimalkan jumlah pemilih agar mendekati 600 pemilih per TPS. Namun, ada beberapa ketentuan yang wajib dilaksanakan yakni tidak menggabungkan pemilih beda desa/kelurahan. Serta tidak memisahkan pemilih satu keluarga pada TPS yang berbeda," tegas Ria. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:56
02:26
00:41
01:23
00:56
01:52
Viral