- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
KPU Kulon Progo Tetapkan 753 TPS untuk Pilkada 2024
"Juga mempertimbangkan kondisi geografis dan kemudahan pemilih yang nantinya akan berdampak pada partisipasi pemilih," imbuhnya.
Berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir, jumlah pemilih di Kulon Progo sejumlah 348.412 orang dengan Nomor Kartu Keluarga (NKK) 156.049.
Dari jumlah TPS tersebut, KPU Kulon Progo menetapkan jumlah petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sebanyak 1.383 orang.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 638 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa jumlah pemilih lebih dari 400, KPU Kabupaten/Kota dan PPS membentuk 2 pantarlih di TPS tersebut.
Ria juga mengungkapkan bahwa masih ada potensi jumlah TPS bertambah mengingat adanya potensi TPS khusus.
"Saat ini, kami masih berkoordinasi dengan Rutan Kelas IIB Wates terkait potensi TPS khusus di rutan," pungkasnya. (scp/buz)