Pameran fitur ETLE Face Recognition atau fitur pengenal wajah di Hotel Alana Yogyakarta & Convention Center, Rabu (12/6/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Korlantas Polri Soft Launching ETLE Face Recognition, Pengendara Bisa Kena Tilang Lewat Fitur Pengenal Wajah

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:46 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri soft launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Face Recognition atau fitur pengenal wajah. Peluncuran bersamaan dengan terpilihnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dijadikan pilot project sebagai smart city.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol R. Slamet Santoso mengatakan bahwa, selama ini, ETLE yang dilaksanakan hanya menindak pelanggaran kendaraan.

Namun, melalui ETLE Face Recognition yang diterapkan, bisa menindak pelanggaran ke pengemudinya.

"Ini sesuai arahan Kapolri dan Kakorlantas ditindaklanjuti harus bisa menindak pelanggaran pengemudinya," kata Slamet usai menghadiri Rakernis Fungsi Lalu Lintas di Kabupaten Sleman, Rabu (12/6/2024).

Disampaikannya, rakernis fungsi lantas ini sebagai tindak lanjut rakernis Polri yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Dalam rakernis ini melibatkan seluruh kasubdit di jajaran Polda mulai dari Kasubdit Kamsel, Regident, Penegakan Hukum (Gakkum) dan Patroli Jalan Raya (PJR).

Ke depan, juga ada soft launching aplikasi trafict attitude record. Disitu akan ada penindakan pelanggaran yang ringan, sedang hingga berat untuk mendapatkan nilai poin terhadap pengemudi itu sendiri.

Sehingga akan ada rekomendasi letter of intent terkait perilaku mereka dalam mengemudi yang bisa difoto hingga pemberlakuan SIM bisa dicabut.

Bersamaan dengan rakernis ini, juga diselenggarakan pameran teknologi-teknologi yang digunakan dalam melaksanakan kamseltibcarlantas di seluruh wilayah Indonesia mulai dari trafict accident analysis, K3I (Kendali, Koordinasi, Komunikasi dan Informasi) serta aplikasi lainnya.

Pameran ini bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat umum di Hotel Alana Yogyakarta & Convention Center hingga Kamis (13/6/2024) besok.

Jenderal Bintang Satu itu melanjutkan, Kapolri menekankan penindakan-penindakan mulai dari kegiatan-kegiatan yang sifatnya preemtif, preventif dan penegakan hukum harus dilaksanakan secara simultan. 

"Betul-betul memanfaatkan bonus demografi dengan baik. Sehingga dapat mencapai Indonesia Emas 2045. Pelaksanakan (penindakan) dengan hati nurani sehingga masyarakat dapat terlindungi, terayomi dan terlayani dengan baik," pungkasnya. (scp/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral