Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kulon Progo Hidayatut Toyyibah. ANTARA/Sutarmi..
Sumber :
  • Antara

Pemilu 2024, KPU Kulon Progo Siap Melaksanakan Penetapan Caleg Terpilih

Kamis, 13 Juni 2024 - 12:22 WIB

"Sebelum penyampaian SK calon terpilih, calon terpilih wajib melaporkan harta kekayaan kepada KPK dan tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan kepada KPU Kabupaten Kulon Progo paling lambat 21 hari sebelum pelantikan," katanya. (ant/dan)

 

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral