Sosialisasi pedoman pendampingan WNI yang menghadapi hukuman mati di luar negeri oleh Kemenlu RI di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Kemenlu RI Catat 165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Ini Kasus dan Modusnya

Kamis, 20 Juni 2024 - 17:33 WIB

"Proses pedoman ini sudah dilakukan dalam proses panjang. 3 tahun mempersiapkan pedoman ini melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dari akademisi, LSM, media serta telah dilakukan uji publik terhadap pedoman ini sebelum ditetapkan melalui keputusan Menlu dan berakhir melalui sosialisasi," terangnya.

Menurutnya, kolaborasi bukan hanya terkait proses penanganan kasus namun juga langkah pencegahan. 

Pada 2023 lalu, Kemenlu dan perwakilan RI telah mampu menyelamatkan WNI dari ancaman hukuman mati untuk 19 kasus. Namun di tahun yang sama, terjadi penambahan 29 kasus.

Oleh karena itu, langkah pelindungan harus komprehensif bukan hanya sekadar penanganan kasus namun langkah pencegahan dari hulu.

Sementara itu, Tenaga Ahli Madya Kedeputian Perekonomian, Kantor Staf Presiden, Devi Triasari menyebut, upaya pencegahan terhadap ancaman hukuman mati WNI saat ini masih dalam bentuk Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP).

Padahal di Filipina, pemberian informasi mengenai ancaman hukuman mati sudah menyasar kepada masyarakat tidak hanya calon pekerja yang akan bekerja ke luar negeri.

"Jadi dia bisa mempertimbangkan tidak hanya benefit yang didapat namun juga risiko untuk bekerja di luar negeri. Sementara di Indonesia yang sudah terdaftar sebagai CPMI," ucap Devi. (scp/buz)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
17:49
36:03
01:21
02:08
05:49
Viral