Sosialisasi pedoman pendampingan WNI yang menghadapi hukuman mati di luar negeri oleh Kemenlu RI di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Per Mei 2024, Ada 51 WNI di Malaysia Bebas Ancaman Hukuman Mati dan 25 dalam Pendampingan

Jumat, 21 Juni 2024 - 09:37 WIB

"Karena ada hukum-hukum baru dan strategi pengalaman yang bisa dilakukan untuk pencegahan penanganan kasus hukuman mati," kata dia.

Selain itu, perlu penyampaian informasi hingga ke tingkat Desa. Karena banyak sekali kepala desa di tingkat desa belum mengetahui upaya pencegahan tersebut.

"Itu salah satu usulan kami adalah kerjasama antar lembaga dari pemerintah atau lainnya untuk koordinasi memberikan sosialisasi," ucapnya.

Pihaknya juga memberikan edukasi migrasi aman kepada kepala desa di berbagai wilayah khususnya informasi yang susah dijangkau internet di daerah terpelosok. 

Serta membuat buku panduan kepada para kepala desa. Langkah tersebut menjadi upaya preventif guna mencegah adanya ancaman hukuman mati WNI di luar negeri. (scp/buz)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral