- Tim tvOne - Ari Wibowo
Warga Banaran Lor Kulon Progo Digemparkan Kasus Dukun Cabul
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan mendapatkan laporan kasus dugaan pencabulan dan diterima polisi pada Jumat (7/1/2022) lalu. Adapun, aksi pencabulan telah terjadi pada sekitar Agustus 2021 dan bulan September 2021. Korban sendiri merupakan seorang perempuan berusia 15 tahun asal Magelang, Jawa Tengah.
"Iya, kami dapat laporan dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dengan terduga pelaku B. Yang bersangkutan ini mengaku sebagai dukun penyembuhan penyakit," ujar Jeffry.
Aksi diduga pencabulan ini, bermula saat orang tua korban meminta tolong tetangganya untuk mencarikan orang yang bisa mengobati korban yang sedang sakit. Setelah itu, ibu Korban dikenalkan kepada B yang mengaku sebagai dukun dan bisa mengobati berbagai penyakit.