- Tim tvOne - Ari Wibowo
Warga Banaran Lor Kulon Progo Digemparkan Kasus Dukun Cabul
Kulon Progo, DIY - Warga Dusun Banaran Lor, Kelurahan Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, digemparkan dengan adanya seorang dukun yang tega menyetubuhi pasiennya sebanyak tiga kali.
Warga sekitar tempat tinggal terduga pelaku, tidak meyangka aksi tak senonoh tersebut dilakukan oleh B (65) yang dikenal sebagai sosok yang baik dan rajin beribadah. Triyono selaku ketua Rt 24 Rw 12 Dusun Banaran Lor, Kelurahan Banguncipto, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, mengatakan kaget dengan munculnya pemberitaan terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku B (65), warga tidak mengetahui profesi B adalah dukun.
"Hubungan sosial dengan warga baik. Terus, agamanya juga baik, tapi tidak tahu kalau perbuatannya ternyata seperti itu, warga juga baru tahu kalo pelaku ini adalah seorang dukun," ujar Triyono, Selasa (11/1/2022).
Ketua RT setempat menjelaskan B merupakan warga asli Banaran Lor. Namun, yang bersangkutan sempat merantau dan balik lagi ke kampung halaman beberapa tahun belakangan.
"Dulu asli sini, terus merantau, lalu balik lagi ke sini tapi tidak lapor RT. Oleh warga didiamkan saja, dan soal kasus itu, warga sini tidak tau menahu," ujar Triyono.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria paruh baya yang diketahui sebagai dukun di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dilaporkan polisi lantaran mencabuli anak di bawah umur sebanyak tiga kali.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry, mengatakan mendapatkan laporan kasus dugaan pencabulan dan diterima polisi pada Jumat (7/1/2022) lalu. Adapun, aksi pencabulan telah terjadi pada sekitar Agustus 2021 dan bulan September 2021. Korban sendiri merupakan seorang perempuan berusia 15 tahun asal Magelang, Jawa Tengah.
"Iya, kami dapat laporan dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dengan terduga pelaku B. Yang bersangkutan ini mengaku sebagai dukun penyembuhan penyakit," ujar Jeffry.
Aksi diduga pencabulan ini, bermula saat orang tua korban meminta tolong tetangganya untuk mencarikan orang yang bisa mengobati korban yang sedang sakit. Setelah itu, ibu Korban dikenalkan kepada B yang mengaku sebagai dukun dan bisa mengobati berbagai penyakit.
Selanjutnya, korban dan terduga pelaku dipertemukan. Dalam pertemuan yang tidak disebutkan lokasinya itu pelaku berkata bahwa korban terkena guna-guna. Kemudian korban dibawa ke rumah pelaku di Sentolo dengan alasan pengobatan.
"Modusnya lebih ke pengobatan. Cara pengobatannya yang dianggap tak wajar lantaran menghisap bagian vital korban," tambah Jeffry.
Menurut keterangan korban, pelaku juga memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Ini dilakukan karena menurut pelaku di perut lorban ada besi dan untuk mengeluarkan besi tersebut, harus melakukan hubungan layaknya suami istri. Kalau besi yang berada di perut korban tidak diambil korban tidak bisa memiliki anak dan bisa meninggal dunia.
Kasus ini, masih dalam penyelidikan Polres Kulon Progo. Kepolisian telah memeriksa tiga saksi termasuk menggali keterangan lebih lanjut dari korban dan sedang menunggu hasil visum.
"Kami sudah memeriksa tiga saksi dan sedang menunggu hasil visum dari korban , setelah penyelidikan selesai, kami akan segera memanggil terduga pelaku," tutup Jeffry. (Ari Wibowo/dan)