Tangkapan layar IG @merapi_uncover, unggahan foto yang memperlihatkan uang palsu..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Marak Peredaran Uang Palsu di Kota Yogyakarta, Polisi Buru Terduga Pelaku

Rabu, 26 Juni 2024 - 18:59 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Peredaran uang palsu (upal) tengah marak terjadi di Kota Yogyakarta belakangan terakhir ini. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun tvOnenews.com, kasus peredaran upal di Kota Yogyakarta telah dua kali terjadi. Pertama, terjadi saat event Mandala Krida Expo pada Sabtu (22/6/2024) lalu.

Berdasarkan caption foto yang diunggah oleh akun @merapi_uncover, terduga pelaku membayar barang yang dibelinya di Mandala Krida Expo menggunakan uang palsu senilai Rp 50 ribu. Terlebih saat itu, event tengah ramai-ramainya. Kemudian, oleh pedagang diberi kembalian dengan uang asli.

"Pas lagi rame-ramenya ada orang yang gak ada hati, ngasih uang palsu ke kami senilai Rp 50 ribu. Kami tentunya kasih kembalian, karena dari awal gak ada orang yang belanja senilai Rp 50 ribu. Kami jualan untuk cari uang demi kebutuhan hidup, agak sedih aja rasanya diginiin orang," tulis caption tersebut.

Terbaru, kasus peredaran uang palsu kembali terjadi saat acara Pasar Sewandanan di Pura Pakualaman. Terduga pelaku juga membeli pakai upal senilai Rp 50 ribu. Karena itu, warga diimbau agar lebih berhati-hati.

Terpisah, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo menyampaikan, bahwa belum ada korban yang melapor ke Polsek ataupun Polresta Yogyakarta mengenai peredaran upal di dua lokasi tersebut. 

Kendati demikian, Polresta menindaklanjuti dengan penyelidikan terhadap terduga pelaku upal tersebut.

"Sampai saat ini, belum ada korban yang melapor. Namun kami akan lidik siapa pelaku upal tersebut," kata Jarwo, Rabu (26/6/2024).

Sujarwo juga mengatakan, upaya lain dari fungsi pembinaan masyarakat (binmas) juga secara masif mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku pengedar upal.

Apabila menjumpai uang yang diduga palsu atau pelaku pengedarnya agar segera melapor kepada aparat Polri terdekat. (scp/buz)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral