Ilustrasi orang tua siswa tengah melakukan pendaftaran PPDB 2024 di SMPN 12 Yogyakarta..
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Soal Karut Marut PPDB 2024, Begini Penjelasan Disdikpora Kota Yogyakarta

Kamis, 27 Juni 2024 - 17:39 WIB

Yogyakarta, tvOnenews.com - Sejumlah permasalahan terjadi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025. Bahkan, karut marut ini seringkali terulang setiap tahunnya.

Di Yogyakarta, Forum Pemantau Independen (FORPI) setempat menemukan adanya puluhan persoalan mulai dari tambahan nilai prestasi yang ditolak, Kartu Menuju Sejahtera (KMS) yang tidak terdaftar di (DTKS) hingga (NIK) yang tidak terdaftar dan sulitnya terverifikasi data.

Teranyar, ditemukan beberapa peserta didik baru yang berdomisili di RW 4 Kelurahan Cokrodiningratan, Kecamatan Jetis yang tidak lolos PPDB melalui jalur zonasi radius.

Padahal, jarak antara rumah dan sekolah itu dekat bahkan masih satu lingkungan RW di RW 4. Hal itu lantas menimbulkan kebingungan dan protes dari para orang tua. 

Dengan adanya berbagai persoalan tersebut maka diperlukan evaluasi dan peninjauan ulang kembali oleh instansi terkait.

"Karena di tahun sebelumnya salah satu sekolah negeri di Kota Yogyakarta juga sama. Ke depan akan memberikan rekomendasi dari Disdikpora Kota Yogyakarta untuk tidak menggunakan basis RW melainkan jarak antara rumah dengan sekolah yang dihitung dari gerbang sekolah ke rumah," kata Baharuddin Kamba, anggota FORPI Kota Yogyakarta, Kamis (27/6/2024). 

Dengan penentuan tersebut, ia menilai lebih adil ketimbang menggunakan basis titik RW. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral